Mob Justice Merusak Kepastian Hukum

Dwi Septiana Alhinduan

Di tengah kompleksitas masyarakat modern, muncul fenomena yang sering kali menghadirkan dilema moral dan hukum: mob justice atau tindakan main hakim sendiri. Fenomena ini tidak hanya merusak kepastian hukum, tetapi juga mengguncang fondasi keadilan yang seharusnya menjadi landasan utama sistem peradilan. Apakah masyarakat kita telah kehilangan kepercayaan pada sistem hukum sehingga memilih untuk melawan hukum demi keadilan menurut versi mereka?

Mob justice sering kali lahir dari frustasi dan kekecewaan masyarakat terhadap sistem hukum yang dianggap lamban atau tidak adil. Ketika institusi penegakan hukum gagal memberikan respons yang memuaskan, sebagian orang merasa tidak memiliki pilihan lain selain mengambil tindakan sendiri. Namun, tindakan semacam ini berpotensi menimbulkan lebih banyak masalah daripada solusinya. Dari apa yang kita amati, gagasan bahwa “hukum harus ditegakkan” semakin terancam, dan itu adalah sebuah tantangan besar.

Pertama-tama, marilah kita telaah apa yang dimaksud dengan kepastian hukum. Konsep ini merujuk pada adanya kepastian dalam penegakan dan penerapan hukum, di mana setiap individu memahami hak dan kewajiban mereka. Ketika mob justice terjadi, kepastian ini menjadi sirna. Contohnya, ketika sekelompok orang mengambil tindakan terhadap seorang yang diduga melakukan kejahatan, respon masyarakat ini tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Alih-alih mendapatkan keadilan melalui proses peradilan, individu tersebut menjadi korban dari ledakan emosi dan penilaian yang keliru.

Tindakan main hakim sendiri ini sering kali tidak didasarkan pada bukti yang kuat. Dalam banyak kasus, orang-orang terjebak dalam desas-desus atau prasangka tanpa melakukan investigasi yang mendalam. Ini membawa kita pada pertanyaan kritis: jika penegakan hukum tidak dapat memainkan perannya, bagaimana kita dapat memastikan keadilan yang sejati?

Kedua, mob justice juga mengancam integritas institusi hukum. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaannya terhadap sistem peradilan, legitimasi lembaga-lembaga ini dipertanyakan. Akibatnya, jumlah tindakan main hakim sendiri cenderung meningkat, dan ini menciptakan siklus berbahaya. Tindakan yang didorong oleh kemarahan dan ketidakadilan ini dapat menyebabkan lebih banyak individu yang merasa berhak untuk menghakimi orang lain tanpa melalui jalur hukum yang telah ditetapkan.

Lebih jauh lagi, tindakan mob justice sering kali tidak adil bagi individu yang dituduh. Bayangkan Anda dituduh melakukan kejahatan yang tidak Anda lakukan, tetapi karena desakan masyarakat, Anda menjadi objek penyerangan. Dalam situasi ini, kehilangan tidak hanya dialami oleh individu tersebut, tetapi juga oleh masyarakat yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Di sinilah tantangannya semakin nyata: bagaimana menjaga integritas hukum dan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan?

Tindakan main hakim sendiri juga menciptakan iklim ketidakpastian dan ketakutan. Di mana setiap orang bisa menjadi sasaran tuduhan tanpa pembuktian yang kuat. Rasa aman yang seharusnya dimiliki masyarakat terkikis, dan individu mulai merasa terancam bukan hanya oleh pelanggar hukum, tetapi oleh sesama warga negri. Dalam situasi ini, persepsi akan keamanan bukanlah hasil dari penegakan hukum yang baik, tetapi berasal dari ketakutan akan reaksi masyarakat yang bisa jadi tidak proporsional.

Masyarakat perlu menyadari bahwa tindakan main hakim sendiri tidak membutuhkan hukum yang berlandaskan keadilan, tetapi justru menciptakan hukum liar yang tidak terukur. Apakah kita benar-benar ingin hidup dalam keadaan di mana hukum ditentukan oleh suara terbanyak? Kita harus melangkah mundur dan merefleksikan apa artinya keadilan. Di sinilah pentingnya penyuluhan dan pendidikan hukum bagi masyarakat agar mereka lebih memahami hak-hak mereka serta prosedur hukum yang benar.

Saat kita berbicara tentang alternatif sinonim, pendekatan yang seharusnya diambil adalah mendorong dialog antara masyarakat dan penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dalam proses hukum dapat menciptakan rasa memiliki dan kepercayaan yang lebih besar terhadap sistem peradilan. Ketika masyarakat merasa terlibat dan dihargai, kemungkinan untuk kembali ke tindakan mob justice pun berkurang.

Inisiatif seperti program edukasi hukum dan forum diskusi bisa membantu menjembatani kesenjangan antara masyarakat dengan penegak hukum. Dengan memahami proses hukum dan merasakan dampaknya, masyarakat diharapkan bisa beralih dari tindakan sesat menuju penyelesaian berbasis hukum yang aman dan berkeadilan. Langkah-langkah ini penting untuk membangun kembali kepastian hukum yang telah tergerus oleh tindakan main hakim sendiri.

Akhirnya, ketika kita menghadapi tantangan ini, kita harus bertanya pada diri kita sendiri: siapakah yang bertanggung jawab untuk menjaga keadilan di masyarakat? Sistem hukum? Atau justru setiap individu dalam masyarakat itu sendiri? Hanya dengan menjawab pertanyaan ini, kita dapat bergerak menuju solusi yang lebih baik, di mana kepastian hukum dan keadilan dapat berjalan beriringan, tanpa terjerumus ke dalam kekacauan mob justice yang merusak segalanya.

Related Post

Leave a Comment