Mob Justice Merusak Kepastian Hukum

Mob Justice Merusak Kepastian Hukum
©Bangor Daily News

Mob justice, jika dibiarkan menjadi tradisi, akan merusak kepastian hukum.

Betul! Di AS, pelaku penyerangan seksual tidak hanya dihukum penjara. Setelah bebas, mobilitas sosialnya juga dipantau dan dibatasi. Mereka juga diharuskan mendaftarkan diri sebagai orang yang pernah melakukan kekerasan seksual di situs web Kementerian Kehakiman. Jika tidak melakukan pendaftaran, mereka juga bisa dipidana kembali.

Membandingkan kerasnya sanksi yang diterima pelaku penyerangan seksual di AS dan sanksi tindak pidana serupa di Indonesia yang dianggap terlalu ringan sah-sah saja. Tapi tidak berarti itu membenarkan mob justice melalui tekanan massa untuk menambah hukuman bagi terpidana yang telah menjalani vonis.

Di AS, semua sanksi yang diterima pelaku—mulai dari penjara, wajib daftar, pantauan, dan pembatasan mobilitas sosial—diatur dalam sejumlah ACT, Undang-Undang, yang disetujui Kongres. Ini jauh berbeda dari tekanan massa yang menganggap sanksi yang sudah dijalani terpidana terlalu ringan, sehingga harus diberikan sanksi tambahan di luar vonis pengadilan. Yang terjadi di Indonesia adalah mob justice yang, jika dibiarkan menjadi tradisi, akan merusak kepastian hukum.

Sebagian orang akan berkilah bahwa hukum yang ada tidak bisa diandalkan dan DPR tidak bekerja dengan baik untuk memperbaikinya. Mungkin benar. Tapi lagi-lagi itu tidak membenarkan aksi mob justice. Karena sekali ini dianggap wajar, orang-orang, sesuai preferensi mereka masing-masing, akan menggalang massa untuk menambah sanksi atas setiap vonis hukum yang dianggap terlalu ringan dalam tindak pidana apa pun.

Lalu apa yang bisa dilakukan? Jadikan kasus yang sudah terjadi sebagai pelajaran; yakinkan anggota dewan, desak mereka, untuk bekerja lebih serius agar kasus serupa tidak berulang. Membatasi hak pelaku tindak pidana yang sudah menjalani vonis bukanlah hak Anda, tetapi Anda berhak terus-menerus mendesak anggota dewan agar vonis yang menurut Anda terlalu ringan dan tidak memihak korban tidak terulang kembali.

“Tapi itu akan memakan waktu yang lama dan belum tentu berhasil,” sebagian akan mengatakan demikian. Tapi begitulah demokrasi bekerja; begitulah anggota dewan dan partai politik yang kita pilih dalam Pemilu bekerja. Karena, mungkin, begitulah juga cara kita memilih anggota dewan kita: kita memilih untuk sesuatu yang kita tidak tahu alasannya!

Baca juga:
Nanang Sunandar
Latest posts by Nanang Sunandar (see all)