Agama dan Komunikasi Multikultural

Agama dan Komunikasi Multikultural
©Dictio Community

Komunikasi multikultural akan memfasilitasi setiap individu yang selalu berinteraksi dalam membangun watak yang terbuka.

Hampir semua agama memiliki misi menyebarkan agama yang dianutnya kepada sebanyak-banyaknya pengikut. Dalam keadaan dan suasana bagaimanapun, setiap pemeluk agama memiliki kecenderungan menghadirkan agamanya di tengah kehidupan masyarakat yang menjadi basis komunitas kesehariannya.

Persoalannya kemudian adalah bagaimana usahanya itu direspons masyarakat lingkungannya yang belum pasti memiliki corak keyakinan yang sama. Di sinilah titik awal kemungkinan terjadinya persentuhan-persentuhan sosial yang kerap berbuah konflik.

Di kalangan pemeluk Islam sendiri, misalnya, menghadirkan agama di tengah perbedaan (multikultur) seperti itu tidak jarang dianggap masalah. Meski Alquran sendiri telah sejak awal mengingatkan para pemeluknya bahwa perbedaan itu sudah menjadi keniscayaan, tapi kenyataannya perbedaan itu masih saja dianggap masalah sehingga tidak menjadi prioritas yang harus diantisipasi. Akibatnya, benturan interaksi pun sering tidak dapat dihindari.

Memang, bagi kaum muslim, sejarah kehidupan multikultural bukanlah merupakan sesuatu yang baru. Sejak periode pertama perkembangan masyarakat muslim di Madinah, dilanjutkan masa sesudah khulafa al-rasyidin, pertumbuhan kaum muslim yang begitu cepat di berbagai wilayah dunia mencerminkan makin intensifnya proses akomodasi dan konflik dengan realitas lokal. Pergumulan kebudayaan antara pemeluk Islam dengan penduduk setempat telah melahirkan komunitas baru yang makin multikultural.

Kenyataan ini tidak dapat dihindari di tengah semangat memperluas kawasan dan memperkuat komunitas. Pengalaman kaum muslim dalam menghadirkan Islam di tengah kehidupan multikultural, baik dalam posisi demografisnya sebagai mayoritas maupun minoritas, hingga kini tetap menjadi isu menarik untuk terus dikaji, terutama berkaitan dengan peluang munculnya konflik ataupun integrasi.

Banyak hal dapat kita amati berkaitan dengan kehidupan kaum muslim Indonesia di tengah masyarakat multikultural. Dengan komposisi penduduk mayoritas muslim saat ini, kehidupan multikultural Indonesia telah mendorong terjadinya berbagai penyesuaian, khususnya dalam kehidupan keagamaan, baik yang dilakukan oleh para pemeluk Islam maupun para pemeluk agama di luar Islam.

Di sisi lain, potret kehidupan kaum muslim dalam pluralitas masyarakat terutama berkaitan dengan proses penyebaran agama, untuk menghadirkan Islam di tengah masyarakat plural di Indonesia, tidak jarang diwarnai masalah dan bahkan konflik. Secara simplistik, saya berasumsi bahwa konflik antarumat beragama seperti terjadi pada beberapa dasawarsa terakhir, salah satunya atau dari satu perspektif komunikasi bersumber pada rendahnya pemahaman dan apresiasi tentang komunikasi multikultural.

Sebagai pesan rahmatan lil-alamin, Islam tidak dapat dikomunikasikan dengan hanya mengedepankan dimensi al-amin-nya tanpa mempertimbangkan dimensi rahmatan-nya secara lebih arif. Agar dapat hadir dalam ruang komunikasi yang lebih manusiawi, pemahaman Islam perlu dikemas ulang dalam rumusan pesan-pesan yang lebih bersahabat dengan menghitung aspek keragaman yang kadung menjadi keniscayaan bermasyarakat, lalu dikomunikasikan dalam bahasa yang lebih kontekstual, bilisani qawmihi, serta disajikan dalam menu-menu kehidupan yang dapat dinikmati beragam kaum, ala qadr uqulihim, meski memiliki selera budaya yang tidak sama.

Prinsip bilisani qawmih dan ala qadr uqulihim inilah di antaranya yang menjadi cermin komunikasi profetik yang sangat mempertimbangkan dimensi pluralitas sehingga nilai-nilai rahmatan lilalamin dapat diwujudkan tanpa harus meniadakan kenyataan multikulturalitas masyarakat. Kedua pernyataan Nabi –bilisan qawmih dan ala qadr uqulihim– inilah yang sejatinya menjadi rujukan proses menghadirkan Islam di tengah pluralitas masyarakat.

Dengan kata lain, dua pernyataan tersebut telah dengan jelas menggambarkan bahwa Nabi sendiri sesungguhnya telah mempertimbangkan suasana keragaman (pluralitas) dalam upaya mengomunikasikan pesan-pesan ajaran. Lalu bagaimana dengan potret gerakan menghadirkan Islam di tengah masyarakat yang makin multikultur saat ini?

Baca juga:

Islam saat ini hadir dan dihadirkan di tengah kehidupan masyarakat yang dari waktu ke waktu makin multikultural. Karena itu pesan-pesan ajaran yang terumuskan dalam nuansa bahasa dan budaya Arab sejatinya dapat dihadirkan dalam kemasan kebudayaan lokal yang mudah menyentuh rasa bahasa dan budaya yang telah telanjur melekat dengan masyarakat sasaran.

Misalnya, pesan wahyu yang menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam Islam, salah satunya, dapat ditafsirkan dalam rumusan ajaran bahwa tidak boleh melakukan pemaksaan kultural dan kontekstual dalam menghadirkan Islam di tengah perbedaan-perbedaan, sehingga substansi untuk mengajak berislam terutama bagi mereka yang telah beragama Islam dapat tetap terpelihara. Jadi, tak ada alasan bagi orang-orang yang telah menganut Islam untuk menolak paksaan melaksanakan ajaran Islam, selama dilakukan dalam perspektif umat multikultural.

Tapi apakah menghadirkan substansi Islam yang diyakini memiliki muatan nilai-nilai universal di tengah pluralitas masyarakat harus juga disamakan seperti itu? Apakah, misalnya, ajakan menghormati bulan puasa harus juga dikomunikasikan dalam rumusan pesan yang sama, padahal ajakan itu dilakukan di tengah umat yang beragam, baik dalam konteks agama maupun budaya?

Di sinilah prinsip toleransi dapat menjembatani perbedaan untuk membangun kehidupan damai dan harmoni tanpa harus merasa bersalah telah mengkhianati substansi ajaran seperti diwahyukan dalam firman-firman-Nya atau disabdakan dalam sunnah-sunnah utusan-Nya.

Menciptakan Harmoni

Menciptakan harmoni kehidupan multikultural memang mensyaratkan adanya toleransi tanpa harus menggeser makna agama ataupun tradisi yang dianut sesuatu masyarakat. Sikap seperti inilah yang dapat menciptakan harmoni dan kedamaian.

Eksklusivisme beragama dengan memutlakkan kebenaran sendiri tanpa melihat kebenaran yang diyakini pihak lain merupakan sikap yang hanya akan menciptakan disharmoni, ketegangan, konflik, dan bahkan dapat mendorong sikap saling curiga yang makin tidak produktif, yang jika tidak dikelola secara baik dapat merusak dan bahkan menghancurkan kehidupan multikultural yang harmonis dan damai.

Komunikasi multikultural akan memfasilitasi setiap individu yang selalu berinteraksi dalam membangun watak yang terbuka, agar merdeka dalam bersikap dan berperilaku, dengan tetap memelihara perbedaan sesuai nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan masing-masing. Setiap aktor komunikasi sanggup mengelola toleransi ditengah perbedaan tanpa harus menggeser nilai-nilai ajaran atau pun kebudayaan yang dianut oleh setiap aktor yang terlibat dalam proses komunikasi.

Untuk mencairkan hambatan pluralitas, diperlukan dialog-dialog antaragama, pertukaran pemikiran antarumat dan budaya yang lebih sehat dan produktif, sehingga masing-masing pihak dapat lebih lebar membuka pintu toleransi. Melalui cara-cara seperti itu, spirit multikultural yang ditata dalam bangunan komunikasi antarumat pada gilirannya akan menyentuh kesadaran kolektivitas setiap pihak yang berbeda untuk dapat menikmati perbedaan secara damai.

Kesanggupan dalam menata bangunan komunikasi seperti ini berkaitan dengan kemampuan mengelola konflik yang mungkin terjadi pada tingkat pluralitas tertentu. Dalam perspektif komunikasi multikultural, Gudykunst (1992: 244) memperlihatkan pentingnya kemampuan orang dalam mengelola konflik sehingga konflik tidak selalu berujung negatif.

Menurutnya, dalam konteks hubungan antar-individu konflik dapat berbuah positif dan juga negatif. Karena itu, dalam proses interaksi, baik dengan orang-orang yang dianggap asing (strangers) ataupun dengan orang-orang yang telah dianggap sama dan saling mengenal, diperlukan merawat iklim yang mendukung.

Baca juga:

Salah satu pendekatan yang dapat memelihara iklim dimaksud adalah dengan mengedepankan komunikasi secara deskriptif ketimbang mengevaluasi. Bagi orang-orang “asing” atau sekurang-kurangnya yang dianggap asing, seseorang tidak bisa melakukan komunikasi yang cenderung mengevaluasi sebelum satu sama lain saling memahami pisisi masing-masing.

Penggunaan gaya evaluatif akan mendorong orang lain menjadi defensif. Sebaliknya, gaya komunikasi yang mengedepankan pendekatan deskriptif dapat mempermudah orang-orang yang berbeda budaya menemukan kesamaan yang menjadi jembatan efektivitas komunikasi sekaligus membantu dalam menginterpretasi suasana lingkungan yang tengah terjadi.

Karena itu, dalam kehidupan yang diwarnai perbedaan keyakinan atau agama, ikhtiar mengevaluasi untuk tujuan menemukan titik-titik persamaan sekalipun seperti banyak dilakukan dalam dialog-dialog kerukunan di Indonesia selama ini, misalnya, tak akan membuahkan hasil positif. Hubungan harmoni yang terjadi dalam peristiwa seperti itu tidak lebih dari kerukunan yang sangat artifisial.

Karakteristik lain yang dapat menunjang terciptanya sikap mendukung adalah sikap empati yang dimiliki salah satu atau seluruh pihak yang terlibat dalam proses komunikasi yang diperankannya. Dengan kesadaran empati ini juga akan mendorong pihak-pihak yang terlibat untuk berkomunikasi secara setara.

Tanpa kesadaran empati, hubungan minoritas-mayoritas tidak akan sanggup menciptakan posisi setara. Bahkan sebaliknya hanya akan mempertajam kekuatan identitas masingmasing.

Mungkin terkesan klise. Tapi itulah gambaran yang dapat dilihat dari kacamata komunikasi multikultural. Karena itu, untuk memelihara kehidupan harmoni di tengah pluralitas masyarakat seperti halnya di Indonesia, maka wawasan dan kesanggupan masyarakat untuk membangun dan mengelola komunikasi dalam ruang kehidupan multikultural perlu dipupuk sejak usia dini, bahkan anak-anak, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, termasuk dalam lingkungan pendidikan.

Jika mungkin, niai-nilai multikultural mulai diperkenalkan melalui aktivitas komunikasi dalam kehidupan sehari-hari, yang dalam ruang pendidikan formal, salah satunya, dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah, tanpa harus menambah beban pelajaran tersendiri.

Pentingnya memperkenalkan wawasan multikultur seperti itu karena efektivitas komunikasi multikultural, seperti ditegaskan Gudykunst (1992:232), mensyaratkan “semacam” kompetensi komunikasi yang dapat diperankan setiap pihak yang terlibat. Kompetensi komunikasi ini, lanjut Gudykunst, akan meminimalisasi kesalahpahaman sebagai salah satu prasyarat terpeliharanya efektivitas komunikasi, khususnya di antara para pelaku komunikasi yang berlainan budaya, termasuk dalam konteks komunikasi multikultural ini, berlainan agama.

Jadi, dengan kompetensi komunikasi yang diperoleh melalui proses pembelajaran sosial, terutama dengan makin meningkatnya apresiasi dan toleransi antar umat yang beragam, diharapkan dapat terwujud masyarakat komunikatif, yaitu masyarakat transformatif yang berkepentingan atas terjadinya perubahan sosial, dengan tujuan utama yaitu menumbuh-kembangkan model kehidupan yang lebih berkeadilan.

Lebih dari itu, juga akan membebaskan masyarakat dari belenggu rasionalitas semu, sekaligus membangun tatanan sosial yang lebih berkeadilan agar mampu mencapai kesaling-mengertian dalam setiap tindakan sosial yang mereka perankan sendiri. Melalui proses inilah akan memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan dengan mengedepankan dunia makna yang dimiliki bersama secara berkelanjutan.

Salman Akif Faylasuf
Latest posts by Salman Akif Faylasuf (see all)