
Nalar Politik – Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindya Novyan Bakrie memberi dukungan untuk UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, beleid yang berperan memudahkan datangnya investasi ke Indonesia tersebut ibarat jembatan yang bisa menjadi penghubung beberapa hal dalam perekonomian nasional.
Misalnya dalam hal kemudahan investasi, ia menilai UU Cipta Kerja bisa mengatasi permasalahan yang menghambat investasi, mulai dari perizinan hingga pengadaan lahan.
“Kita ingin ada investasi, tapi izin kok sulit. Kita ingin membangun lahan, pengadaannya sulit. Kita ingin mengundang investasi, kok kebijakannya berbeda. Omnibus ini drastis change yang sangat dibutuhkan,” kata Anindya dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11).
Selanjutnya, tambah Anindya, UU Cipta Kerja pun bisa mengatasi diskonektivitas antara peluang demografi yang besar secara jumlah dan potensial secara usia. Ia yakin kebijakan terbaru ini secara struktural bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran pada 45 juta angkatan kerja.
Sementara, dari sisi perpajakan, UU Cipta Kerja dipandang sebagai kelanjutan yang baik setelah kebijakan tax amnesty yang sangat memberikan manfaat bagi pelaku usaha.
“Perpajakan untuk bisnis mesti benar-benar rapi. Bisa dibayangkan bila satu per satu disisir tanpa undang-undang, tentu sangat berat.”
Anindya, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Pemberdayaan Daerah, turut menegaskan bahwa krisis 2020 akibat pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis 1998 dan 2008.
Jika pada krisis 1998, jelasnya, berfokus di kawasan Asia dan pada 2008 pada sektor finansial, maka krisis 2020 ini dirasakan oleh semua negara dan hampir di segala sektor. Di sinilah peran UU Cipta Kerja, bagi Anindya, sangat krusial untuk mendongkrak ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa manfaat Omnibus Law benar-benar kita rasakan, jauh lebih besar dari tantangan yang kita lihat ke depannya.”
Dengan UU Cipta Kerja, jelasnya lebih lanjut, Indonesia bisa makin berpeluang meraih untung dari relokasi usaha, baik karena pandemi maupun akibat benturan Amerika Serikat dan Cina.
Peluang usaha pun, katanya, lebih terbuka dengan gencarnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), keharusan dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan maraknya Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam hal ini, termasuk untuk mengoptimalkan potensi dari land bank.
“Kita mesti lihat bentuknya seperti apa, ini menarik. Karena banyak lahan yang bisa dikerjasamakan. Membuat infrastruktur, lahan sering menjadi hambatan.”
Anindya Bakrie juga menyoal kemudahan dari sisi pengembangan bisnis energi terbarukan serta pengolahan bahan baku, seperti hilirisasi batu bara menjadi gas atau metanol.
“Paling tidak kita mendapat insentif dari sisi melakukan riset dan inovasi yang selama ini kita harus menghitung.” [ko]
- Ganjar Pranowo Unggul di Internet dan Media Sosial - 4 Maret 2023
- Orang NU Lebih Pilih Ganjar yang Nasionalis daripada Anies yang Islamis - 2 Maret 2023
- Partai dan Politisi Berebut Ingin Jadi NU - 19 Februari 2023