Baru Sebatas Menduga Sukmawati Menista Agama, DSKS Sudah Berani Lakukan Aksi

Baru Sebatas Menduga Sukmawati Menista Agama, DSKS Sudah Berani Lakukan Aksi
Aksi DSKS tuntut Sukmawati Soekarnoputri, Jumat (6/4/2018)

Nalar Politik Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi tuntut kepolisian segera memproses Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi kontroversialnya. Aksi ini digelar di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Surakarta, Jumat, 6 April 2018.

Yang membingungkan, landasan dari tuntutan aksi ini masih berupa dugaan. Hal tersebut sebagaimana tampak dari pernyataan Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono.

“Kita menduga ini melanggar KUHP Pasal 156a tentang penistaan agama. Kita minta Kapolri segera periksa pelapor, saksi terkait, saksi ahli, termasuk MUI, ahli bahasa, ahli pidana, dan terakhir gelar perkara,” ujarnya.

Sebagai juru bicara aksi, Endro juga menjelaskan bahwa aksi tersebut diikuti oleh beberapa ormas Islam Solo yang mendukung supaya tuntutan tersebut segera diproses. Bentuk dukungan yang diberikan ialah berupa penyerahan surat kepada aparat untuk disampaikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Melalui penyampaian Endro, mereka juga meminta untuk lakukan penahanan langsung terhadap Sukmawati jika benar terbukti melanggar.

“Apabila masuk dalam unsur KUHP, mohon segera lakukan penahanan. Karena dinilai melecehkan azan dan cadar, karena perbandingan itu berkonotasi negatif,” pintanya.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan kecaman kebencian, yakni “Sukmawati Sombong, Menolak Kebenaran, Merendahkan Orang Lain”. (us)

___________________

Artikel Terkait: