
Beragama atau tidak, konstitusi tetap menjamin!
Nalar Politik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan amanat konstitusi. Bahwa kemerdekaan tiap-tiap warga dijamin keberadaannya oleh undang-undang, termasuk soal beragama atau tidak, memeluk aliran kepercayaan tertentu atau tidak.
“Yang jelas, saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing, dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaan itu,” kata Jokowi dalam rilis persnya (12/2).
“Jelas sekali, konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh rakyat, seluruh masyarakat. Jangan sampai intoleransi itu ada,” tambahnya tegas.
Adapun masalah-masalah intoleransi yang terjadi, baik itu menyangkut gereja di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, maupun terkait masjid di Minahasa, Sulawesi Utara, Presiden berharap semua perkara tersebut sudah diselesaikan oleh pemerintah setempat.
Namun yang terjadi, tidak ada penyelesaian dari daerah terkait. Yang tampak seolah pembiaran tanpa solusi.
“Karena itulah, tadi, saya memerintahkan kepada Menkopolhukam, kepada Kapolri, agar masalah ini diselesaikan dengan tegas. Semua itu harus dirampungkan, agar tidak menjadi preseden yang tidak baik.”
Baca juga:
- SMRC: Kinerja Presiden Jokowi dan Calon Presiden 2024 - 28 Maret 2023
- Ganjar Pranowo Unggul di Internet dan Media Sosial - 4 Maret 2023
- Orang NU Lebih Pilih Ganjar yang Nasionalis daripada Anies yang Islamis - 2 Maret 2023