Covid-19 dan Propaganda Media

Covid-19 dan Propaganda Media
©AFP

Pemerintah sibuk wartakan sabda kewaspadaan kepada segenap elemen masyarakat terkait penularan covid-19.

Dua bulan belakangan, jagat nusantara diguncang dengan kehadiran “tamu tak diundang”. Ia merebak menghapus jejak pelataran diskusi terkait hilangnya Harun Masiku, Omnibus Law, dan konflik intoleransi yang menjadi trending topic di berbagai media massa hingga layar televisi.

Ketiga kasus tersebut tampak ikut terjangkit oleh Covid-19 atau 2019 n-CoV (virus corona jenis baru), sehingga lenyap ditelan waktu. Ibarat senja, kehadirannya selalu manjakan mata sembari tenangkan batin. Namun selepas pergi sebelum malam, rupanya ada seutas kerinduan bahkan lara yang ditinggalkan. Kira-kira analoginya seperti itu.

Kian hari, pemerintah sibuk wartakan sabda kewaspadaan kepada segenap elemen masyarakat terkait penularan covid-19 yang bagi mereka sangat membahayakan. Bahkan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menganjurkan solusi alternatif, yakni memperbanyak konsumsi daun kelor demi meningkatkan stimulus antibodi.

Pernyataan Pak Gubernur memang terkesan humor. Ia selalu mencari kesempatan di balik kesempitan demi kelancaran brand yang sedang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT. Walau hingga sekarang, masalah stunting di NTT pun belum bisa teratasi. Ini menunjukkan bahwa produk daun kelor dikapitalisasi sehingga dampak bagi kesehatan dan juga perekonomian masyarakat tidak efektif.

Hingga kini, sejumlah daerah di Indonesia makin meningkatkan kewaspadaan terhadap covid-19 yang, menurut informasi dari media, penyebarannya telah meluas di daerah. Sosialisasi pencegahan penularan covid-19 terus digalakkan di kalangan masyarakat meski melalui media massa dan online sebagai perantara.

Mengutip ulasan Kompas (28/01/2020), sebanyak 19 daerah teindikasi risiko penularan covid-19 karena memiliki akses langsung dari dan menuju Cina. Daerah itu antara lain Jakarta, Tangerang, Bandar Lampung, Denpasar, Surabaya, Padang, Tarakan, Manokwari, Bandung, dan Manado.

Namun, bagi saya, sangat sulit untuk mendapatkan bukti yang bisa membantu melacak dan mengidentifikasi virus ini. Sebab keadaan di pasar Huanan, Wuhan, yang katanya menjadi episentrum covid-19, keadaannya tak jauh berbeda dengan situasi salah satu pasar di Tomohon, Sulawesi Utara, yang menjual berbagai daging hewan termasuk satwa liar. Namun entah mengapa, aktivitas masyarakat setempat berjalan dengan kondusif, dan pasar tersebut bukan episentrum covid-19?

Tetapi belakangan ini, baru ada isu yang beredar bahwa ada 2 pasien yang diduga terjangkit virus corona. Tentu hal ini sangat tidak masuk akal.

Propaganda Media

Informasi mengenai hal-hal kecil, hal yang tak semua orang tahu, yang dianggap tak penting, atau informasi yang sebenarnya tak dibutuhkan masyarakat, bisa berubah menjadi besar, diketahui banyak orang, penting, dan dibutuhkan masyarakat. Peran media massa menjadi makin penting karena kesadaran massa pada umumnya adalah kesadaran simbolis, kesadaran di  permukaan. Kesadaran massa tak akan pernah menjangkau penjelasan-penjelasan detail dan rasional dari sebuah narasi yang diciptakan produsen informasi (Willy Aditya, 2014).

Jadi, tak ada yang bisa disangkal jika efektivitas media massa dan online dalam membangun opini mampu memengaruhi sikap dan tindakan publik.

Pemberitaan mengenai virus corona kian menjadi momok menakutkan. Terlihat media massa ikut berperan memprogandakan isu. Hal ini sangat tampak, seketika ada postingan yang beredar terkait meninggal maupun sementara dirawatnya beberapa pasien yang diduga atau terindikasi positif corona.

Namun selang 3-5 jam kemudian, beredar infomasi di grup WhatsApp dan Facebook terkait klarifikasi dari pasien yang tadinya diduga terinfeksi covid-19. Tentu hal ini sangat membingungkan publik.

Lantas muncul pertanyaan, mengapa hasil klarifikasi tersebut diupload di media sosial bukan di media massa? Apakah pers sengaja tidak ingin meliput ataukah pihak korban tidak memberitahu informasi itu kepada pers?

Dan, mengapa hingga saat ini selalu ada kata dugaan yang melekat pada korban yang katanya terinfeksi? Kata dugaan sifatnya absurd, yang artinya suatu kejadian belum bisa dipastikan keberadaannya. Dan juga, jika virus corona telah menjadi masalah global, mengapa kunjungan Warga Negara Asing (WNA), khusunya ke Indonesia, tidak dibatasi?

Penularan virus ini bukan hanya Cina dan Indonesia, atau Cina dan Amerika, tapi universal. Hal itu mengingat lebih baik mencegah ketimbang mengobati, dan hal ini sangat rasional yang mestinya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan di bawah komando seorang Presiden Joko Widodo.

Kemudian, seminggu terakhir ini, media digerogoti dengan mahalnya harga masker yang melonjak drastis. Dengan harga normal Rp30.000/boks naik menjadi 4Rp00.000/boks. Hal inilah yang membuat media berbalik lebih meng-update masalah tersebut ketimbang penularan covid-19 yang sedang merongrong bulu roma masyarakat dan pemerintah. Terlihat saat ini, debat kusir di media sosial lebih fokus membahas harga masker ketimbang mengantisipasi diri dari penularan virus menakutkan.

Baca juga:

Di samping itu juga, tak semestinya perusahaan penyedia masker melakukan hal yang sama seperti Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Propaganda media inilah yang akhirnya membuat banyak orang cemas, dan berbagai kasus yang semestinya menjadi sorotan dalam ruang diskusi seperti halnya korupsi, RUU Cipta Kerja, intoleransi, merebaknya demam berdarah di Kabupaten Sikka yang telah merenggut puluhan jiwa.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, “Ketakutan kita saat ini adalah,bukan virus itu sendiri, tapi rasa cemas, rasa panik, ketakutan, dan berita-berita hoaks.”  Oleh karena itu, media semestinya tidak turut menimbulkan sindrom yang berlebihan di tengah geliat perang melawan covid-19. Media konvensional harus mampu menetralisasi keadaan agar masyarakat menghadapi situasi saat sekarang tanpa ada ketakutan.

Menurut data media komunikasi dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IPK), jumlah media daring pada 2019 ada 2.011. Sementara itu, media konvensional dan majalah 567 penerbit. Yang menarik, jumlah telepon seluler yang beredar 374 juta dari pada 262 juta penduduk Indonesia. Pengguna medsos yang aktif sebanya 106 juta.

Dalam pembentukan opini publik di Indonesia, angka 106 juta pengguna medsos memiliki peran yang berbeda. Bagi saya, ini sangat rentan mengingat media memiliki andil yang sangat besar untuk menentukan kuasa kebenaran dan realitas sosial.

Tak aneh jika media massa, online, hingga media sosial menjadi ikon pembentuk kontruksi sosial. Seperti halnya kemenangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tahun 2016. Kemenangan Trump disinyalir didapat dengan memanfaatkan efek media untuk menyebarkan informasi, baik berupa hoaks atau lainnya, demi memenangkan kompetisi tersebut.

Tak hanya di USA, hal serupa pun terjadi di Indonesia. Kasus “Cicak vs Buaya” merupakan salah satu contoh peran media dalam pembentukan opini publik. KPK yang menjalankan tugas untuk membongkar suatu kasus yang ditengarai memiliki keterlibatan dengan Kabareskrim dianggap sebagai cicak. Dalam hal ini, opini publik yang disebarkan lewat media lebih banyak menyerang Polri dan Kabareskrinyang dianggap sebagai buaya.

Dalam kasus ini, media massa memiliki peran besar dalam membangun opini publik terkait pencitraan. Hingga dapat mendiskualifikasi kebenaran dan membuat publik tidak lagi mampu membedakan secara jernih antara realitas, representasi, simulasi, atau hiper-realitas.

Tugas Media

Mengutip percakapan antara wabah dan seorang kafilah dari refleksi Anthony de Mello. Kepada kafilah itu, wabah berkata, “Aku benar hanya mengambil 1000 nyawa, sisanya mati karena ketakutan.” (Awalnya wabah telah berjanji hanya merenggut 1000 nyawa. Tapi selepas wabah itu pergi, tampaknya 50.000 nyawa melayang di Damaskus).

Refleksi seorang Anthony sungguh relevan dengan situasi saat ini. Media terkesan lebih berbahaya ketimbang virus corona. Semoga saja pesan dari Anthony tidak menjadi realitas yang bersarang.

Pemerintah lagi gencar mencegah penyebaran covid-19. Media mestinya berperan meredem ketakutan masyarakat.

Virus ini tampak tidak berbahaya. Per tanggal 3 Maret 2020, jumlah orang yang sembuh dari corona 45.581, sedangkan korban yang meninggal mencapai 3.085 orang. Tentu saja persentase orang yang meninggal sangat rendah jika dibandingkan dengan orang yang terinfeksi.

Bertolak dari hal di atas, saya mengharapkan media harus bersikap independen. Tidak beritikad buruk. Menempuh cara yang profesional dalam memberi informasi. Menguji informasi. Memberitakan secara berimbang. Tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Tidak menyiarkan berita berdasarkan prasangka.

Jika ada informasi yang keliru, harus segera diralat. Karena pada dasarnya pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial.

Seperti yang dikatakan Charles Linberg, “Bahaya terbesar bagi sebuah negara terletak pada kepemilikan dan pengaruhnya yang besar dalam film, pers, radio, dan pemerintah.” Oleh karena itu, pers harus menjadi garam dan juga terang dalam menyebarluaskan informasi kepada publik, bukan menakut-menakuti. Alhasil, refleksi dari Anthony bakal berbuah kenyataan.

Di lain pihak, dengan berseliwerannya informasi terkait corona akhir-akhir ini, tentu muncul asumsi terkait jejak kasus Harun Masiku dan RUU Ciptaker yang belakangan juga lenyap dari beranda media. Tentunya merebaknya covid-19 bukan bertujuan untuk menutupi kasus Masiku dan Omnibus Law. Ini harapannya!

Bapthista Mario Y. Sara
Latest posts by Bapthista Mario Y. Sara (see all)