Dilema Uni Eropa dalam Konflik Rusia dan Ukraina

Dilema Uni Eropa dalam Konflik Rusia dan Ukraina
©Ekobis

Konflik Rusia dengan Ukraina adalah perbincangan yang cukup hangat dalam dunia internasional saat ini. Konflik ini bermula saat Ukraina sebagai negara bekas pecahan Uni Soviet berniat untuk bergabung dengan European Union (UE). Sejak saat itu, konflik di Ukraina pecah dan menyebabkan instabilitas politik di negara itu.

Ukraina sendiri adalah negara bekas pecahan Uni Soviet dan sekaligus pendiri Commenwealth of Independhent States (CIS), sebuah organisasi regional di Eropa Timur yang terdiri dari negara-negara bekas pecahan Uni Soviet yang memilih menjadi negara independen.

Namun, negara-negara persemakmuran itu lambat laun seiring perkembangan ekspansi UE dan NATO satu per satu mulai bergabung dengan UE. Hal ini menyebabkan eskalasi politik internasional memanas.

Puncak dari kondisi internasional yang memanas ini adalah dengan bergabunganya Ukraina dalam perdagangan, kerja sama ekonomi dan pemerintahan dengan UE dalam The European Union’s Patnership and cooperation Agreement (PCA) yang dimulai pada tahun 1998 sampai 2008.

Setelah itu, kerja sama antara UE dan Ukraina ini ternyata tidak berhenti sampai di situ. Tercatat ada beberapa perjanjian kerja sama di antara kedua belah pihak, seperti UE-Ukraine Summit 1997 dan UE-Ukraine Summit 1998 dan setelah itu hubungan kedua belah pihak resmi berada pada kerangka European Neighborhood Policy (ENP).

Hingga pada tahun 2009 sampai 2011, hubungan UE dan Ukraina makin dekat dan “mesra”. Hal ini ditandai dengan adanya kesepakatan Association Agreement (AA), yaitu sebuah perjanjian penting sebagai langkah awal bergabung dengan Uni Eropa dan juga berlakunya Free Trade Area (FTA) terhadap Ukraina dengan negara-negara anggota Uni Eropa.

Namun hingga akhir tahun 2011, perjanjian ini pun tidak juga diselsaikan dengan

kesepakatan mutlak antara kedua belah pihak. Keadaan sosial dan politik Ukraina di tahun-tahun itu membuat perjanjian ini ditunda. Konflik horizontal antara masyarakat yang pro Rusia dengan UE mewarnai pergolakan masyarakat saat itu, hingga perdana menteri Yulia Tymoshenko yang pro UE dipenjarakan.

Baca juga:

Hingga pada tahun 2013 instabilitas sosial dan politik di Ukraina terus terjadi dan makin diperparah dengan tindakan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych yang menolak menandatangani perjanjian Association Agreement (AA).

Sontak tindakan Yanukovych itu makin membuat situasi di Ukraina memanas. Masyarakat Ukraina yang sejak dulu ingin telepas dari bayang-bayang Rusia menolak dan mengecam dengan keras tindakan Yanukovych tersebut. Aksi ini diwarnai dengan adanya vandalisme, demonstran besar-besaran hingga perang saudara.

Keadaan tersebut tidak mampu dikendalikan oleh pemerintah. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan Undang Undang darurat, hal tersebut ternyata tidak bisa membendung amarah masyarakat Ukraina terhadap pemerintahannya sendiri, hingga pada akhirnya presiden Yanukovych pun mundur dan digantikan dengan presiden baru yang pro UE.

Rusia yang sejak dulu tidak menerima Ukraina bergabung dengan UE ditambah dengan adanya pemerintahan baru yang pro UE Petro Poroshenko hingga Volodymyr Zelenskyy mengambil tidakan dengan mendukung separatis di wilayah timur Ukraina (Donbas) hingga akhirnya pada tahun 2014 aneksasi terhadap semenanjung Krimea pun dilakukan.

Keadaan ini adalah gambaran singkat konflik antara Rusia dan Ukraina yang terus terjadi hingga sekarang. Tercatat sejak aneksasi Krimea yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina, kini Rusia pada tahun 2022 kembali melakukan agresi militer terhadap Ukraina dengan alasan demiliterisasi dan denazifikasi terhadap Ukraina.

Konflik dua negara tersebut terus berlanjut hingga sekarang, kemudian diperparah dengan kecaman dunia internasional terhadap Rusia sebagai negara agresor. Negara-negara yang menentang aksi Rusia ini berasal dari negara negara bagian dari UE dan NATO yang berpihak kepada Ukraina.

Buntut dari kecaman dunia internasional ini, Rusia pun mendapat sanksi dari UE dan negara-negara lainnya sebagai akibat dari kejahatan perang dan kemanusiaan terhadap Ukraina.

Dalam teori sistem dunia yang diulas oleh Immanuel Wallerstein, mengungkapkan bahwa sistem dunia secara struktural dan historis terbagi menjadi 3 zona, yaitu pusat, pinggiran, dan semi pinggiran. Pusat adalah zona negara negara maju yaitu di mana modal dan pengetahuan bertemu membentuk pusat dari sistem dunia kapitalisme.

Halaman selanjutnya >>>
Raden Putra
Latest posts by Raden Putra (see all)