Dua Fase Sejarah Liberalisme; Laissez-Faire dan Modernis

Dua Fase Sejarah Liberalisme; Laissez-Faire dan Modernis
©PxHere

Menurut para sejarawan konvensional, ada dua fase sejarah liberalisme. Kedua fase tersebut adalah liberalisme laissez-faire dan liberalisme modernis.

Secara historis, liberalisme pada mulanya hadir guna mempertahankan sistem ekonomi kapitalis, terutama para pengusaha kecil swasta. Versi awal liberalisme ini berfokus pada kebebasan individu, pasar bebas, dan pemerintahan yang terbatas.

Teori laissez-faire yang digunakan bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi ketika para pengusaha swasta terhambat karena adanya kontrol pemerintah yang memonopoli perdagangan. Ide politik kebebasan individu berdasar pada ide ekonomi kebebasan individu.

Dalam sejarahnya, teori politik liberal lahir pada abad 17, sebuah masa awal munculnya kapitalisme. Thomas Hobbes dan John Locke, misalnya, menganggap bahwa individu-individu secara azali saling mengejar kepentingan diri. Mereka membentuk pemerintahan melalui kontrak sosial guna melindungi kepentingan masing-masingnya. Hal itu berarti bahwa kekuasaan pemerintah hanyalah sebatas pelayan bagi tujuan manusia.

Adapun teori ekonomi abad 18 dan 19, ini didukung oleh teori politik Adam Smith dan para ekonom lainnya. Mereka menyatakan bahwa bangsa yang paling makmur adalah bangsa di mana pemerintah berperan seminim mungkin dalam hal pengejaran kepentingan individu.

Kaum liberal abad 19, sebagaimana kaum libertarian dewasa ini, menghendaki tiadanya intervensi negara bagi kebebasan mengejar kepentingan pribadi—baik dalam hal kebebasan ekonomi maupun kebebasan individu. Hal ini mencerminkan realitas perekonomian pasar dari abad 16 sampai 19.

Meski Hobbes mengamini negara otoriter, ia tetap disebut sebagai bapak liberalisme. Karena ia adalah pemikir modern pertama yang beranggapan bahwa negara ada untuk melindungi kepentingan individu.

Baca juga:

Selanjutnya, bentuk baru liberalisme muncul di abad 20. Yang tadinya sebatas membela ekonomi kapitalis awal seperti pengusaha kecil, kini pembelaannya beralih secara terpusat dan lebih birokratis. Teori ekonomi “laissez-faire” tampak membuka peluang persaingan. Ia tidak lagi membatasi mereka yang hendak memulai bisnis dan yang mau bekerja keras.

Di awal abad 20, progresivitas itu mulai menekankan peran negara dalam melindungi warganya dari kekuatan korporasi. Ia memberi standar hidup yang baik bagi tiap individu, semisal dalam hal pendidikan bagi warga negara.

Sebenarnya, ada beberapa pandangan yang kontradiktif terhadap liberalisme abad 20. Akan tetapi, pasca “laissez-faire” didiskreditkan oleh adanya Perang Dunia (the Great Depression), sebuah versi baru dari liberalisme lahir dengan berdasar pada ide. Bahwa negara harus meningkatkan aspek ekonomi demi menjaga stabilitas hidup. Ia harus mengagendakan program-program kebebasan untuk melihat sejauh mana tiap-tiap orang mendapat bagian yang adil atas kesuksesan pertumbuhan ekonomi secara umum.

Meski kaum liberal modernis sudah tidak lagi mengamini perdagangan bebas, tetapi mereka masih percaya pada kebebasan individu sebagaimana kaum liberal abad 19. Mereka tetap mendukung kebebasan sipil di samping juga mendukung kontrol negara atas kehidupan ekonomi masyarakat.

*Diterjemahkan dari Classical Liberalism by Charles Siegel