
Larangan menggunakan cadar dinilai tepat. Tindakan itu adalah upaya identifikasi individu.
Nalar Politik – Keputusan rektorat UIN Jogja tentang pelarangan mahasiswi bercadar dalam kampus terus menjadi sorotan panas. Terutama di kalangan netizen, pro-kontra mengenai ini kian bergulir.
Saidiman Ahmad, peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), turut mengemukakan pandangannya soal kontroversi ini. Menurutnya, kampus justru berhak melarang mahasiswa memakai cadar dengan alasan identifikasi individu.
“Kampus berhak melarang mahasiswa memakai helm, topeng, cadar, atau apa pun namanya yang menutupi wajah dalam perkuliahan. Ini soal identifikasi individu saja,” terang Saidiman di akun Twitter-nya @saidiman, Selasa (6/3/2018).
“Bagaimana dosen bisa menilai dan berkomunikasi kalau mahasiswa menutupi wajahnya di kelas? Apalagi kalau ujian,” sambungnya.
Sebagaimana larangan pakai helm, topi, dan berkacamata hitam, lanjut alumnus Public Policy di Australian National University ini, yang bertopeng dan bercadar ketika masuk ATM juga seharusnya dilarang.
“Karena wajahnya tidak bisa dikenali melalui CCTV. Kalau dia melakukan kejahatan, bagaimana bisa tahu dia siapa?”
Jadi, lanjut Saidiman kembali, argumen dukungan untuk pelarangan cadar ini bukan soal aurat. Tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Ini hanyalah soal teknis identifikasi wajah semata.
“Kalau kamu dilarang masuk kelas pakai helm full face, itu karena kamu tidak dikenali, bukan karena kamu dilarang menyembah helm,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penggunaan penutup wajah, entah itu helm, topeng, atau cadar, juga dinilai sebagai laku yang kurang sopan. Apalagi ketika diajak bicara, bukan hanya soal sukarnya ia dikenali, melainkan pula membuat lawan bicara jadi tersinggung.
“Saya sih rada tersinggung ngomong sama orang yang wajahnya ditutupi. Sama kayak kita ngomong, lalu dia membelakangi,” pungkasnya.
___________________
Artikel Terkait:
- Apa Salah Jika UIN Jogja Bina Mahasiswi Bercadar?
- Diskriminatif, LBH Jogja Desak UIN Cabut Larangan Bercadar
- Kalangan Profesi Hukum Harus Dukung Penuh UU Cipta Kerja - 5 Januari 2021
- KPPU Dukung Persaingan Usaha yang Sehat di UU Cipta Kerja - 4 Januari 2021
- Koperasi dan UMKM Dapat Keistimewaan dalam UU Cipta Kerja - 4 Januari 2021