
Persepsi secara etimologi merupakan pecahan kata dari bahasa Latin percipere yang berarti perceive, yaitu menangkap dan ion yang berarti see yaitu melihat.
Sedang dalam psikologi, proses perseptual manusia dikaji menjadi empat bagian (Goldstein, 2001): pertama, persepsi dalam kajian psikologi dipusatkan pada kemampuan sensorik manusia yang berkaitan dengan panca indra. Dalam kajian ini dijelaskan bagaimana manusia dapat menerima objek dan kaitannya dengan pengalaman hidup manusia.
Kedua, rekognisi adalah kemampuan manusia dalam menempatkan suatu objek yang telah dipersepsikan menjadi makna-makna tertentu yang akan digabung bersamaan dengan objek lain yang akan ditangkap.
Ketiga, aksi adalah proses perseptual dalam aktivitas motorik seperti tolehan kepala dan lirikan mata ketika menangkap objek.
Keempat, pengetahuan adalah jejak yang ditinggalkan oleh pengalaman-pengalaman manusia sehingga mereka dapat mengidentifikasi objek yang telah dipersepsikan.
Persepsi menurut Davidoff (1981) didefinisikan sebagai proses yang digunakan oleh individu untuk memilih, mengorganisasi, dan menginterprestasi masukan-masukan informasi guna menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti.
Sedangkan menurut Horovitz (2000), persepsi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu faktor psikologis (pengetahuan, kepercayaan), fisik (pancaindra), dan citra objek yang telah terbentuk. Sebagai tambahan, menurut Rahmat (1999), disebutkan bahwa ada dua faktor yang memengaruhi persepsi, yaitu faktor fungsional (bersifat personal dan berasal dari individu) dan faktor struktural (berasal dari luar individu).
Menurut Agrita Widiasari (2012), Merleau-Ponty memisahkan pengalaman perseptual dalam tiga bagian, yaitu pengalaman subjek, objek dalam pengalaman, dan relasi antara subjek dan objek dalam pengalaman itu sendiri. Persepsi menjadi sesuatu yang sangat paradoks dalam proses pembentukan kesadaran dikarenakan posisi subjek dan objek. Dalam definisi Merleau-Ponty, tubuh adalah subjek, dunia adalah objek, dan relasi antara tubuh dan dunia inilah yang menciptakan kesadaran.
Baca juga:
Seperti yang sudah penulis jelaskan dalam pendahuluan, Merleau Ponty mengkritik cara pandang kaum empiris yang berargumen bahwa kebenaran terbentuk lewat kesadaran berpikir (intelektualisme) atau persepsi yang manusia dapat lewat pengalaman (empirisme).
Menurutnya, argumen ini akan membawa kita pada experience error. Manusia tidak mengalami pengalaman kesan inderawi atomistik, tetapi lebih pada pengalaman Gestalt yang dialami dalam pengalaman keseharian yang bersifat objektif bagi diri manusia itu sendiri.
Manusia hanya menemukan atau mengetahui objek dalam konteks permukaan saja. Manusia menangkap benda pada dirinya sendiri lewat persepsi, tapi hal ini bukanlah representasi benda yang manusia pikirkan, melainkan hanya sebatas apa yang manusia lihat dan kenali (Hartanto, 2004).
Merleau-Ponty sangat terpengaruh oleh psikologi Gestalt tentang prilaku manusia. Gestalt adalah “bentuk” atau “struktur”, dan para tokoh gerakan ini seperti Max Wertheimer, Wolfgang Kohlter, dan Kurt Koffka berpendapat bahwa bentuk atau struktur merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengalaman atas apapun. Di sini mereka mengkritik asumsi atomistik dan mekanistik yang mendominasi psikologi selama berabad-abad, termasuk behavioralisme, yang berupaya menjelaskan pengalaman sensorik dengan memecah-mecah pengalaman tersebut ke dalam berbagai komponen pembentuknya.
Dalam pemikiran filosofisnya, Merleau-Ponty memperlihatkan interaksi subtil antara unsur-unsur individu (rangsangan, persepsi, bahkan organisme individual) dan lingkungan (Tjaya, 2020; 21).
Selain itu, perkenalannya dengan pemikiran strukturalis Ferdinand de Saussure memperluas wawasannya mengenaik hakikat persepsi sebagai pengalaman bertubuh. Pada 1948, ia menerbitkan dua buku, yakni Humanism and Terror yang merupakan esai mengenai filsafat dan politik, dan Sense and Non-Sense mengenai estetika, metafisika dan psikologi (Tjaya, 2020; 23).
Apabila kita melihat sebuah tubuh manusia, maka kita tidak sekadar melihat tubuh tersebut secara keseluruhan, karena ada sisi tubuh yang tidak dapat terlihat (sisi dalam dan palung dalam). Oleh karena itu, apabila kita tidak melihat keseluruhan bagian tubuh tersebut dengan tidak mendalaminya, maka kita akan sekadar berasumsi tentang apa-apa yang terlihat.
Bila hendak dikontekskan dalam pengalaman berketubuhan penyintas kekerasan seksual, kita memerlukan lebih banyak pengalaman untuk mengembangkan persepsi. Dengan analogi ini, kita perlu melihat dan mendalami keseluruhan isi tubuh sang penyintas untuk mendapatkan persepsi dan gambaran yang lebih jelas dan nyata tentang apa yang ia deritakan. Kesadaran ini dapat dimengerti sebagai konstruksi perseptual yang disusun atas dasar investigasi fenomenologis melalui proses menyerap.
Baca juga:
Di dalam being in the world, bagi Merleau-Ponty, tubuh merupakan elemen penting dalam proses pemaknaan terhadap realitas. Dengan begitu tubuh yang mengalami ketergangguan, misalnya, dilecehkan atau menjadi sekadar objek seksualitas, akan berdampak pada subjek-tubuh yang mengalami pemaknaan baru terhadap realitas dari apa yang sebelumnya ia bayangkan.
Sebelum eksistensi kebertubuhannya dilukai, ia bisa saja berpersepsi bahwa realitas itu indah, teduh, damai, serta harmonis. Namun, setelah ia mengalami luka jiwa jauh di dalam palung jiwa kebertubuhannya, persepsi terhadap realitas yang sebelumnya ia bayangkan bisa menjadi sangat dikotomis: dunia itu kotor, brutal, jahat, serta kejam. Sebab subjek adalah tubuh yang memaknai, sehingga peran tubuh dapat menjadi otoritas dalam membentuk kesadaran eksistensi bagi manusia.
- Fenomenologi Persepsi - 24 Agustus 2022
- Merleau-Ponty, Kekerasan dan Pengalaman Kebertubuhan Manusia - 10 Agustus 2022
- Rekomendasi bagi KAMMI; Sebuah Proposal Demokratik - 24 Desember 2021