
Negara menempatkan usia kehamilan sebagai syarat mutlak karena di atas usia tersebut sudah ada individu berbeda, yang punya hak hidup.
Nalar Warga – London, pukul 1 am, aku masih belum cukup tidur ketika Jeff meneleponku. Ia bercerita bahwa Cindy, perempuan yang disayanginya itu, tengah mengandung. Jeff dan Cindy adalah mahasiswa terbaik dari sebuah kampus swasta terbaik di South Java.
“Prof, she is pregnant,” demikian Jeff memulai pembicaraan.
“Jadi apa masalahnya?” tanyaku sambil membuka mataku perlahan.
“Bukan aku yang menghamilinya, Prof,” kata Jeff dengan nada sedih.
Aku terkejut. “Siapa yang melakukannya?” tanyaku.
“Dia diperkosa, Prof. Its about 3 months ago. But dia baru cerita aku pagi ini. I am so sorry udah ganggu Prof sepagi ini,” Jeff berkata dengan suara bergetar. “Ia meminta untuk diaborsi, Prof. Dia malu. Tertekan. Bapak-ibu belum tahu.”
“Jeff, apakah ada Cindy di situ?” tanyaku perlahan. “Boleh aku bicara dengannya?”
“Boleh, Prof,” jawab Jeff.
“Good morning, Cindy. How’s doing?” tanyaku saat mendengar suara tangis kecil.
Cindy sangat aktif dan pandai dalam kuliah. Semua dosen bangga padanya.
Baca juga:
Sejumlah pertanyaan berputar di otakku, mengapa bisa terjadi, mengapa diperkosa, mengapa ini, mengapa begitu. Namun aku tak mau bertanya. Cindy harus dikuatkan.
“I am scared, Prof,” kata Cindy sambil menangis. “Aku gak ingin begini, Prof. Tadinya kukira aku kuat, tapi aku gak bisa.”
“I have a relationship with Damian. I love him, dan kupikir dia pun mencintaiku. Three months ago, dia memaksaku melakukannya. Aku gak munafik, Prof. Aku pernah melakukan hal ini sebelumnya, tapi itu sangat traumatis bagiku. Itulah sebabnya aku menolak saat Damian meminta.”
“But he forced me. Aku berontak. Aku berteriak. Ternyata ruangan studio itu kedap suara, and no one heard me. Damian marah saat aku teriak, lalu dipukulnya kepalaku dengan gitar. Aku baru sadar saat kurasakan perih di antara kedua kakiku,” Cindy bercerita sambil menangis.
Aku mendengarkan cerita itu sambil menarik napas. Aku mengenal Damian sebagai Ketua Komisi Musik Universitas. Rasanya ingin bertanya juga pada Damian.
“Aku baru sadar bahwa aku hamil setelah periksa ke dokter dua hari yang lalu, Prof,” Cindy melanjutkan.
“Cindy, bila boleh kutahu, siapa saja yang tahu hal ini?” tanyaku perlahan.
“Hanya Jeff dan Prof. Aku sudah menghubungi Damian, tapi Damian menolak bertanggung jawab. Ia menuduhku berhubungan dengan laki-laki lain juga. Padahal aku gak seperti itu setelah pengalaman traumatisku, Prof.”
“Cindy, begini saranku,” kataku sambil menenangkan tangisnya. “Saat ini, fokuslah pada janin. Tanyakanlah pada diri sendiri dengan tenang dalam nurani, tepatkah bila aborsi, baik-buruk dampaknya. Saya jelaskan hukumnya dulu biar kita hadapi dengan tenang.”
Aborsi diatur dalam Pasal 346 KUHP: Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam pidana penjara paling lama empat tahun.
Baca juga:
Aborsi juga diatur dalam Pasal 75 ayat (1) UU No. 36/2009 tentang Kesehatan: Setiap orang dilarang melakukan aborsi. Kekecualiannya ialah indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi itu hidup di luar kandungan; atau kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
“Untuk keadaanmu, UU memberikan kemerdekaan untuk melakukannya. Namun tidak semudah itu, anakku,” kataku menjelaskan.
Tindakan aborsi dengan alasan hanya dapat dilakukan setelah melalui konseling dan/atau penasihatan pra-tindakan dan diakhiri dengan konseling pasca-tindakan yang dilakukan oleh konselor yang kompeten dan berwenang.
“Maksudnya gimana, Prof?” tanya Jeff ikut berbicara.
“Pertama-tama memang harus disampaikan kondisi hamil ini pada konselor, demi alasan psikologis Cindy,” kataku melanjutkan.
PP No. 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi membatasinya pada usia kehamilan kurang dari 40 hari sejak hari pertama hadi terakhir. Pasal 76 UU Kesehatan membolehkan sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis.
“Sekarang, jika usia kehamilan Cindy sudah masuk 3 bulan, maka aborsi gak boleh dilakukan. Lagi pula, kehamilan akibat perkosaan harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter tentang usia kehamilan sesuai dengan kejadian perkosaan, dan keterangan penyidik, psikolog, dan/atau ahli lain tentang itu.”
“Tapi, Prof, ini kan tubuhku. Aku berhak atas tubuhku. Aku gak mau ngalami trauma lagi, Prof,” Cindy menangis sambil ditenangkan Jeff.
“Aku paham situasimu. Tapi negara menempatkan usia kehamilan sebagai syarat mutlak karena di atas usia tersebut sudah ada individu berbeda, yang punya hak hidup.
“UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa yang disebut anak ialah yang ada dalam kandungan hingga berusia di bawah 18 tahun. Anak berhak atas kehidupan dan tumbuh-kembangnya, Cindy.” Aku berusaha menjelaskan sambil berharap tak membuatnya kecewa.
Baca juga:
“Prof, adakah jalan lain selain aborsi?” tanya Jeff. “Misalnya, bila aku yang akan memelihara janin ini, sampai kelahirannya, dapatkah aku dan Cindy dibantu, Prof?”
“Aku akan membantu semampuku. Datanglah ke Manchester. Aku biayai perjalanan kalian,” kataku pada mereka.
“Kapan, Prof?”
“Bicarakan pada bapak-ibu kalian. Aku akan booking tiket pesawat untuk kalian setelah bapak-ibu merestui. Sekarang, tenangkan diri kalian. Jeff, jaga Cindy. Hanya kamu yang bisa diharapkannya saat ini,” jawabku.
Cindy menangis keras. Jeff berterima kasih padaku berkali-kali.
Selepas telepon itu, kurapikan tempat tidurku. Aku lelah, namun aku paham bahwa di luar sana ada banyak jiwa yang jauh lebih lelah dariku.
- Mungkinkah Gerindra Akan Menggeser Posisi PDIP? - 29 September 2023
- Murid Budiman - 1 September 2023
- Budiman Sudjatmiko, Dia Pasti Adalah Siapa-Siapa - 30 Agustus 2023