
Market News – International Monetary Fund (IMF) mendesak El Salvador untuk menghapus Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Menurut lembaga keuangan internasional yang menjadi bagian dari sistem Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, penggunaan mata uang digital di sebuah negara kawasan Amerika Tengah itu berisiko besar.
“Ada risiko besar yang terkait dengan penggunaan Bitcoin pada stabilitas keuangan, integritas keuangan dan perlindungan konsumen, serta kontingensi fiskal,” kata IMF dikutip dari detikfinance, Rabu (26/1).
Lembaga keuangan yang bermarkas di Washington DC itu juga menyerukan regulasi ketat terhadap dompet elektronik negara. Pihaknya menghendaki penghapusan status tender legal Bitcoin.
“Anggota IMF mendesak pihak berwenang untuk mempersempit ruang lingkup undang-undang Bitcoin dengan menghapus status tender legal Bitcoin.”
Bahkan, IMF menyebutkan, sejumlah direktur turut prihatin atas risiko yang terkait dengan penerbitan obligasi. Hal ini merujuk pada rencana presiden untuk mengumpulkan US$1 miliar melalui Bitcoin Bond dalam kemitraan dengan sebuah perusahaan infrastruktur aset digital, Blockstream.
“Beberapa direktur juga menyatakan keprihatinan atas risiko yang terkait dengan penerbitan obligasi yang Bitcoin dukung.”
Meski demikian, desakan IMF atas El Salvador untuk menghapus Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah tampaknya akan cukup sulit. Apalagi mengingat Nayib Bukele, Presiden El Salvador, sanga tergila-gila dengan jenis mata uang kripto ini.
Bukele saat ini telah menambahkan ratusan Bitcoin ke neraca negara dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya juga telah mencuit bahwa ia membeli tambahan US$15 juta dari Bitcoin karena anjloknya nilai pasar kripto.
Baca juga:
- Rebound ke Zona Hijau, Bitcoin cs Mulai Bangkit
- MUI Haramkan Kripto, Arab Saudi dan UEA Malah Menciptakan
- Ridwan Kamil Menghambat Suara Prabowo dan Anies di Jawa Barat - 27 Januari 2023
- Penasaran dengan Twitter Blue? Inilah 7 Fitur Andalannya - 27 Januari 2023
- Pengaruh Presiden Jokowi terhadap Basis Dukungan PDIP dan Ganjar Pranowo - 23 Januari 2023