Inklusi sebagai Konsep Ekonomi Politik

Inklusi sebagai Konsep Ekonomi Politik
©Ethics of care

Dalam banyak cara dan kesempatan, inklusi sering didefinisikan sebagai sebuah mekanisme integratif yang membawa seseorang atau sekelompok orang ke dalam sebuah sistem yang dianggap kondusif.

Integrasi seperti itu umumnya didahului dengan asumsi bahwa seseorang atau sekelompok orang itu tidak punya kapasitas (miskin, difabel, perempuan, dan seterusnya) karena sering dieksklusi (dikucilkan dan didiskriminasi) sehingga perlu dibantu. Akibatnya, kebijakan inklusif selalu diikuti dengan integrasi.

Cara ini tersurat secara gamblang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mendefinisikan inklusi sebagai “termasuk, terhitung”. Dengan demikian, inklusi adalah sebuah upaya meng-include, atau memasukkan, mengintegrasikan. Definisi konseptual semacam ini membawa beberapa implikasi serius:

Pertama, inklusi dianggap sebagai mekanisme teknokratis semata. Hal ini tampak dalam makin maraknya upaya teknokratis yang diasumsikan dapat menjadi sarana memasukkan orang ke dalam sebuah sistem atau platform bersama yang dianggap setara. Akibatnya, fokus utama inklusi diarahkan pada perbaikan cara, seperangkat mekanisme, tata kelola, prosedur, dan manajemen.

Kekeliruan teknokratis seperti itu tampak dalam cara kita merumuskan antara keadilan dan kesetaraan dalam bentuk analogi berikut:

Untuk disebut setara, Anda perlu memberi roti dengan ukuran dan besaran yang sama, baik kepada orang dewasa maupun kepada anak-anak. Sementara itu, untuk disebut adil, Anda perlu mengenal terlebih dahulu berapa porsi atau ukuran roti yang dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa sebelum memberikan roti tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing mereka.

Kedua, inklusi sebagai sebuah konsep ekonomi politik. Namun muncul pertanyaan: bukankah inklusi, dengan pengertian teknokratis di atas, justru membawa orang ke dalam bentuk monopoli yang jauh lebih besar?

Pertanyaan di atas sangat penting dibahas terutama dalam sistem ekonomi politik yang menjadikan pasar bebas (free market) sebagai mitos. Tidak ada itu pasar bebas yang memberikan peluang bagi siapa saja untuk berkompetisi. Mengapa? Ya, karena semuanya sudah dimonopoli!

Akibatnya, baik dalam kapitalisme industrial maupun kapitalisme finansial, konsep inklusi menjadi makin krusial untuk dibahas. Disebut demikian karena saat ini kita memasuki dunia dengan jaringan dan aktor yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam sebuah tatanan trans-nasional.

Bertolak dari argumen di atas, membahas inklusi sebagai konsep ekonomi politik mewajibkan kita untuk membongkar mekanisme monopoli korporasi multinasional (MNCs), lembaga internasional supra-state (bank dunia, IMF, WTO), dan organisasi “nir-laba” dengan tentakelnya di berbagai negara di berbagai kawasan.

Baca juga:

Ketiga, kekeliruan merumuskan problem. Ini merupakan gambaran cepat dari kelirunya rezim birokratis dalam merumuskan problem. Artinya, kesalahan advokasi dapat terjadi karena orang keliru merumuskan sekaligus menetapkan pertanyaan kunci yang menjadi dasar sebuah problem.

Coba ingat kembali tentang pentingnya menciptakan rumusan masalah dalam berbagai jenis penelitian ilmiah. Disebut demikian karena rumusan pertanyaan merupakan gambaran cepat dari keseluruhan desain penelitian yang akan dilakukan, termasuk tujuan dan rekomendasi seperti apa yang ingin dicapai dalam penelitian tersebut.

Itu berarti, merumuskan inklusi sebagai sebuah problem hendaknya bertolak dari dan berorientasi pada karakteristik ekonomi politik yang menjadi konteks kehidupan seseorang atau sekelompok orang. Ini penting dalam rangka menghindarkan kita dari kekeliruan mengintegrasikan mereka ke dalam monopoli yang lebih kompleks di satu sisi, atau membiarkan mereka tak terjamah program pembangunan dari negara di lain sisi.

Hans Hayon
Latest posts by Hans Hayon (see all)