Kebebasan dan Demokrasi Kebablasan

Kebebasan dan Demokrasi Kebablasan
©Awaaznation

Presiden Joko Widodo menyatakan, demokrasi di Indonesia saat ini sudah kebablasan. Pernyataan dalam pidato saat pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (22/2) itu menjadi perbincangan publik.

Ia menganggap demokrasi sudah sampai ke titik maksimal, bahkan melampauinya. Karena itu, yang terjadi adalah kondisi demokrasi yang tidak ideal atau bahkan kekacauan. Apakah kesimpulan ini memiliki dasar teoretis dan mencerminkan pendapat umum?

Konsolidasi Demokrasi

Benarkah demokrasi Indonesia sudah sampai ke batas terjauh? Freedom House adalah lembaga pemeringkat kebebasan yang paling sering jadi rujukan.

Menurut lembaga ini, sejak 2013, Indonesia kembali masuk era partly free setelah sebelumnya ada di posisi fully free. Alih-alih sampai ke level terjauh seperti pengalaman negara-negara yang mapan dalam demokrasi, Indonesia kini malah mundur dalam kualitas demokrasi jika kita lihat dari unsur yang terpenting: kebebasan.

Walaupun mundur dalam kualitas demokrasi, di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia terdepan dalam hal demokrasi dan kebebasan sipil. Indonesia bahkan satu di antara sedikit negara Asia yang menganut sistem demokrasi elektoral.

Tentu saja, jika kita bandingkan dengan negara-negara yang sudah mapan dalam demokrasi, seperti Eropa Barat, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru, kualitas demokrasi kita masih tertinggal. Dengan demikian, pernyataan bahwa demokrasi Indonesia kebablasan yang artinya sudah pernah sampai ke titik terjauh tidak mendapat legitimasi teoretis dan faktual. Sekarang malah kualitas demokrasi kita mundur.

Menurut Juan Linz dan Alfred Stepan, sebuah rezim demokratis terkonsolidasi jika ia memenuhi tiga unsur. Pertama, unsur behavioral: tak ada aktor politik dominan yang mencoba meraih ambisi kuasanya dengan menciptakan rezim non-demokratis.

Kedua, unsur sikap: mayoritas warga percaya bahwa prosedur dan institusi demokrasi adalah cara terbaik meraih kekuasaan. Ketiga, aspek konstitusional: baik pemerintah maupun kekuatan non-pemerintah bisa menyelesaikan sengketa dalam ruang hukum.

Baca juga:

Demokrasi terkonsolidasi jika ia menjadi satu-satunya prosedur dalam meraih kekuasaan. Dalam bahasa Linz dan Stepan, it is the only game in town.

Dari aspek behavioral, hampir tak ada gerakan dominan di masyarakat yang mencoba mengganti sistem demokrasi. Kekuatan politik dominan sejauh ini masih sepakat berkompetisi dalam ruang demokrasi.

Satu-satunya kelompok yang terang-terangan memobilisasi warga menolak demokrasi hanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, pengaruh mereka tak signifikan.

Pada aspek sikap, mayoritas mutlak warga Indonesia tak tertarik dengan gagasan mengganti sistem demokrasi. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa dukungan pada demokrasi sangat tinggi. Sekitar 68 persen warga menyatakan, walaupun tidak sempurna, demokrasi adalah sistem politik terbaik.

Jika demokrasi kebablasan berarti demokrasi keluar dari jalur, pandangan ini juga tak memiliki basis dukungan publik. Mayoritas publik Indonesia justru menilai demokrasi kita saat ini sudah berjalan di jalur yang benar.

Survei nasional berkala SMRC menunjukkan dukungan yang konsisten bahwa demokrasi berjalan di jalur yang semestinya (78 persen pada survei November 2016).

Selain menganggap demokrasi sebagai sistem terbaik dan sekarang berjalan pada jalur yang benar, publik juga mengapresiasi pemerintah yang menjalankan sistem ini. Tingkat kepuasan publik pada pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh presiden, masih cukup tinggi, yakni 79 persen (survei November 2016).

Hal ini berbeda dengan negara-negara demokratis lain. Pada banyak negara, umumnya publik sangat kritis dan skeptis terhadap jalannya pemerintahan. Mereka antipati pada penyelenggara negara dan parpol.

Halaman selanjutnya >>>
Saidiman Ahmad
Latest posts by Saidiman Ahmad (see all)