
Nalar Politik – PKI Balita? Begitu kata Presiden Jokowi. Ia mengaku sangat jengkel lantaran sering dituduh sebagai anggota partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Padahal PKI dibubarkan tahun 1965, sementara saya lahir 1961. Berarti saya berumur empat tahun. Masa ada (anggota) PKI balita? Itu yang memfitnah ngawur,” ujar Presiden Jokowi via FP Facebook, Rabu (7/3/2018).
Meski merasa jengkel, Jokowi toh tetap tak meluapkannya secara berlebihan. Hanya saja, kebohongan semacam ini tetap patut diketahui masyarakat luas.
“Tidak akan ada gunanya jika diluapkan. Namun, masyarakat tetap harus diingatkan soal kebohongan itu,” tegasnya.
Karenanya, ia menitip pesan kepada semua untuk tidak mudah terprovokasi. Masyarakat, tegasnya, tidak boleh sembarang percaya, apalagi sampai terpengaruh oleh fitnah-fitnah keji seperti itu.
“Jangan sampai saling mencela dan menjelekkan karena kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air,” pungkasnya.
___________________
Artikel Terkait:
- Kalangan Profesi Hukum Harus Dukung Penuh UU Cipta Kerja - 5 Januari 2021
- KPPU Dukung Persaingan Usaha yang Sehat di UU Cipta Kerja - 4 Januari 2021
- Koperasi dan UMKM Dapat Keistimewaan dalam UU Cipta Kerja - 4 Januari 2021