
Nalar Politik – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penetapan Veronica Koman sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat. Ia menyebut pemerintah dan aparat negara tidak paham menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik.
“Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasialisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebih oleh kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya,” terang Usman melalui siaran pers amnesty.id, Rabu (4/9).
Kalaupun tuduhan polisi adalah Veronica “memprovokasi”, maka pertanyaan yang harus dijawab oleh polisi adalah siapa yang telah terprovokasi untuk melanggar hukum akibat dari postingan-nya di media sosial.
“Justru yang harus kepolisian fokuskan adalah pada orang-orang-orang yang menghasut mereka yang datang mengepung dan melakukan persekusi disertai tindakan rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.”
Setelah itu, penting juga kepolisian untuk memeriksa anggotanya menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Menurut aktivis HAM ini, kriminalisasi Veronica Koman akan membuat orang lain takut berbicara. Warga akan takut memakai media sosial untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM terkait Papua.
“Jika ada yang tidak akurat dari informasi yang diberikan oleh Veronica, sebaiknya polisi memberikan klarifikasi, bukan dengan mengkriminalisasinya. Pemerintah pun sebaiknya membuka akses semua pihak agar dapat memverifikasinya secara objektif.”
Untuk itu, Polda Jawa Timur harus segera menghentikan kasus tersebut. Pihaknya harus mencabut status tersangka Veronica Koman.
“Polri harus memastikan bahwa semua jajarannya menghargai kebebasan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial. Tidak dengan mudah melakukan pengusutan jika ada laporan terkait kebebasan berekspresi di masa yang akan datang.” [am]
Baca juga:
- Jika Pasangan Amin Maju, Hanya 16,5 Persen Warga Akan Memilih - 22 September 2023
- Figur Presiden Lebih Kuat daripada Partai Politik - 8 September 2023
- Rakyat Indonesia Menolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara - 27 Agustus 2023