
Keberadaan media di tahun politik, terutama pers bebas, sebagai salah satu pilar dari demokrasi.
Memasuki 2019, Indonesia kembali menghadapi momentum tahun politik, yakni pemilu serentak; di antaranya: pemilihan kepala Negara (Pilpres) dan pemilihan wakil rakyat (Pileg) yang jatuh pada 17 April 2019.
Pemilu serentak akhir-akhir ini sudah menjadi opini publik yang hangat dan sangat menarik untuk kita perbincangkan di kalangan masyarakat dan juga di berbagai media. Pemilu serentak yang kemudian akan terlaksana di 2019 ini juga menunjukan bahwa demokrasi bangsa kita mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat baik.
Di era globalisasi yang sangat mewarnai kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan komunikasi ini, kehadiran media sudah sangat penting untuk menunjang kelangsungan kehidupan keseharian kita. Tak dapat kita sangkal, peran media massa sangat signifikan terhadap penggiringan sikap dan opini publik.
Pengaruh media, baik itu media elektonik, media sosial, dan media massa seperti televisi, koran, tabloid, dan majalah, kita harapkan mampu menciptakan efek positif sehingga mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan cita-cita Indonesia yang terdapat dalam Preaumble Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam konteks politik, media massa merupakan salah satu kekuatan politik penting yang memengaruhi proses politik. Karena itulah keberadaan media massa, terutama pers bebas, kita anggap sebagai salah satu pilar dari demokrasi. Begitu luar biasanya kekuatan media massa ini, Malcolm X menggambarkannya dengan pernyataan:
The media’s the most powerfull entity on earth. They have the power to make the innocent guilty and to make the guilty innocent, and that’s power. Because they control the minds of the masses.
Media massa merupakan entitas terkuat di muka bumi karena kemampuannya dalam membentuk dan mengendalikan kesadaran massa. Dengan kekuatan tersebut, media massa bahkan mampu menentukan apa yang baik dan apa yang buruk bagi masyarakat seperti halnya seorang dokter yang mengobati pasiennya (kutipan dari Toni Sudibyo – detikNews).
Ridlo Eisy (2007) dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, menyebut bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Media di Bawah Pengaruh Penguasa
Sejak rezim Orde Baru lengser, pers atau media kembali menemukan marwahnya (kebebasan) dalam melakukan hak-haknya. Maka muncul berbagai macam media massa seperti yang kita sekarang lihat dan rasakan ini.
Akhirnya kita temukan banyak pengusaha dan politisi berbondong-bondong membuat media, salah satunya televisi.
Kalau kita lihat sejarah perjalanan pertelevisian Indonesia, dulu kita hanya tahu TVRI (Televisi Republik Indonesia) sebagai satu-satunya televisi yang ada di Indonesia dan milik pemerintah. Jadi, TVRI ada di bawah kendali pemerintah.
Setelah itu, sampai sekarang, begitu banyak siaran televisi yang ada dan berstatus TV swasta. Dan kalau kita lihat dari semua siaran televisi itu, pemiliknya adalah para pengusaha yang kemudian bermetamorfosis menjadi politisi. Sehingga dengan sangat gampang televisi-televisi ini berafiliasi dengan partai politik.
Pada tahun politik 2013-2014, media tersebut kerap menggemborkan aksi kampanye calon petinggi yang berkoalisi dengan partainya. Berdasarkan data dari Muhammad Heycahel selaku Direktur Remotivi, pada 1-7 Mei 2014, frekuensi pemberitaan Jokowi di Metro TV meningkat sebanyak 74,4% dengan nada positif sebesar 31,1% setelah Partai Nasdem berkoalisi dengan PDIP.
Sedangkan frekuensi pemberitaan Prabowo di Viva Grup meningkat tajam menjadi 52% dari 12% dan di MNC Group sebanyak 41% di RCTI, 55% di MNC TV dan 83% di Global TV setelah partai pengusung Prabowo berkoalisi dengan partai Golkar dan Perindo.
Melihat dari data tersebut, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza juga mengatakan bahwa aduan masyarakat terhadap media selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017, ada 600 kasus dugaan yang terlaporkan kepada Dewan Pers. Ini menunjukkan profesionalisme wartawan masih kita pertanyakan (kutipan: Kiki Ramadani – MimbarUntan).
Bagaimana dengan sekarang, tahun 2018-2019? Indenpensi media pun jarang terlihat.
- Sang Muslim Ateis: Perjalanan dari Religi ke Akal Budi - 28 Februari 2023
- Ilmu Komunikasi; Suatu Pengantar - 23 Februari 2023
- Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal - 22 Februari 2023