
Beberapa dasawarsa terakhir, politik Indonesia diwarnai dengan politik identitas, politik yang ditandai dengan munculnya identitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di ruang publik. Ruang publik menjadi “lahan basah” tumbuh suburnya politik identitas. Bibit-bibit politik seperti ini makin diperparah oleh keberadaan media sosial yang juga dimanfaatkan oleh elite-elite politik tertentu untuk meraih kekuasaan.
Lahirnya istilah cebong-kampret, caci-maki, hujat-menghujat, kebencian, sumpah serapah, kafir-mengafirkan adalah wujud dari politik identitas itu sendiri. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana diksi-diksi “sampah”, bahasa-bahasa “binatang” itu keluar, bahkan dari mulut seorang terpelajar dan kelompok-kelompok agama. Ini yang mungkin disebut sebagai kelompok “sumbu pendek”, bermental “kompor”, dan reaktif.
Seharusnya mereka-mereka ini memberikan edukasi politik kepada publik, dengan membangun narasi-narasi yang menyejukkan, mendamaikan, dan menyatukan, bukan memecah belah dan makin memperparah polarisasi di tengah masyarakat. Munculnya politik identitas di ruang publik sesungguhnya menandakan bahwa edukasi politik itu lemah, edukasi politik itu tidak berjalan dengan baik.
Andaikata edukasi politik itu berjalan dengan baik, peran-peran partai politik itu aktif, lembaga-lembaga atau institusi-institusi pendidikan (kampus) itu kritis dan objektif, kelompok-kelompok agama itu inklusif, dan organisasi-organisasi kemahasiswaan itu kritis-konstruktif, maka kecil kemungkinan politik identitas itu memiliki ruang.
Tapi ini hanya mungkin terjadi apabila atribut-atribut kesukuan, keagamaan, ras, dan antargolongan (SARA) itu “digantung”, identitas-identitas itu “dilepaskan”. Dengan demikian, relasi sosial kemasyarakatan dan politik itu bisa harmonis, rukun, dan damai.
Jadi, relasi yang dibangun itu bukan lagi relasi “kamu siapa, orang mana” (yang penuh sekat dan batas), tapi relasi yang dibangun adalah relasi kemanusiaan, kecintaan, keberterimaan, kebersamaan, kesatuanm, dan kebangsaan. Inilah yang disebut sebagai relasi pelintas batas, relasi yang agung.
Dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan politik, hubungan inilah yang harus dibangun, bukan hubungan yang didasarkan pada atribut, warna kulit, dan latar belakang orang atau kelompok. Jika hubungan ini yang dibangun dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan politik, maka jarak perbedaan itu akan makin jauh. Hubungan sosial kemasyarakatan dan politik yang harmonis, rukun, dan damai sulit dibangun.
Harus diakui bahwa identintas itu merupakan ciri khas atau karakter suatu kelompok, yang di mana masing-masing kelompok itu memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri, yang menjadikannya pembeda dengan kelompok lain.
Baca juga:
- Jika Politik Identitas Tidak Berdaya, Mengapa Politik Uang Perkasa?
- Politik Identitas Berbungkus Politik Kelas
Pada tataran ini, kita harus sepakat bahwa itu harus diterima dan diakui keberadaannya sebagai sebuah identitas. Namun ini akan menjadi berbahaya apabila identitas itu dieksploitasi secara politik, baik itu dieksploitasi dalam kontestasi politik nasional maupun itu dieksploitasi dalam kontestasi politik lokal.
Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kontestasi politik lokal (pileg dan pilkada) membawa-bawa identitas kesukuan. Satu sisi, politik ini (mungkin) membangun “nasionalisme politik kesukuan” supaya bersatu, maka dijuallah ciri khas atau kehebatan kesukuan itu untuk merogoh kocek elektoral politik. Namun di sisi lain, politik kesukuan ini menutup diri dengan kelompok-kelompok lain yang berbeda secara politik. Ini kontestasi pileg dan pilkada, bukan kontestasi kesukuan.
Dalam demokrasi modern, politik identitas semacam itu bukan hanya ekslusif, tapi juga dangkal dan primitif. Demikian juga dalam kontestasi politik nasional (pileg dan pilpres), bagaimana politisasi agama itu terjadi dan dimanfaatkan oleh elite-elite politik “rabun ayam”, yang pikiran dan isi kepalanya “seluas dapur”, hanya berpikir jangka pendek (sebatas kekuasaan) dan tidak memikirkan masa depan politik Indonesia.
Indonesia sebagai sebuah negara yang besar, yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai pulau Rote, yang terdiri dari 16.056 pulau, 1.340 suku, dan 1.211 bahasa (BPS, 2010) meniscayakan perbedaan. Data ini menunjukkan bahwa betapa majemuknya bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa, apakah itu sebagai sebuah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Perbedaan adalah keniscayaan, mengelolanya adalah tugas kita. Tugas kita sebagai terpelajar, akademisi, lembaga-lembaga atau institusi-institusi pendidikan (kampus), otoritas-otoritas keagamaan dan partai-partai politik adalah mengelolanya dalam hubungan-hubungan pluralitas. Hanya dengan ini kita bisa hidup harmonis, rukun, dan damai dalam kehidupan sosial masyarakat yang plural.
Dalam kontestasi politik juga demikian, baik kontestasi politik nasional maupun kontestasi politik lokal harus dimaknai sebagai kontestasi politik ide dan gagasan. Visi-misi dan program kerja yang ditawarkan untuk pembangunan nasional dan daerah jangka panjang. Bukan jualan politik identitas keagamaan dan kesukuan yang ekslusif, dangkal, dan primitif.
Jika politik identitas ini terus dieksploitasi di setiap kontestasi politik, maka bukan menjadi tidak mungkin bayang-bayang perpecahan dan polarisasi di tengah masyarakat akan makin melebar. Politik seperti ini tidak sehat dalam demokrasi modern yang inklusif dan “mapan”, yang menghendaki politik ide dan gagasan, visi-misi dan program kerja yang ditawarkan. Dan, ini akan menjadi ancaman bagi keberagaman dan masa depan politik Indonesia.
Baca juga:
- Politik Rekognisi; Pertarungan Tanah Adat dan Identitas Budaya
- Sentimen Identitas di Dunia Politik Masih Akan Marak
- Beramai-ramai Melanggar Konstitusi - 25 Maret 2023
- Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah; Konsolidasi Politik 2024 - 27 Januari 2023
- Media dalam Percaturan Politik 2024 - 22 Januari 2023