Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat: Kalau Indonesia Tanpa Korupsi

Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat: Kalau Indonesia Tanpa Korupsi
©Pinterest

Ir. Soekarno menitip pesan, “Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuat.”

Indonesia patut bersyukur bahwa pandemi Covid-19 telah beralih menjadi endemik berkat kerja yang gigih dari pemerintah dan semua pihak dalam lapisan masyarakat. Ini semua adalah perjuangan bangsa dan Tuhan yang kita imani dalam Sila Pertama Pancasila, Dia memelihara bangsa kita.

“Eyang Soekarno, bangsa ini telah menjadi bangsa yang kuat dan menang melawan nasib akibat pandemi Covid-19, tetapi pekerjaan rumah bangsa ini masih terlalu banyak.”

Dalam Peringatan Hari Ulang Tahun RI yang ke-77 tahun ini, Pemerintah mengangkat tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Tema ini tentunya dilatarbelakangi pikiran reflektif dari jatuh bangunnya perjuangan Indonesia dalam menghadapi wabah Covid-19 selama dua tahun lebih ini.

Wabah yang merongrong kemapanan semua lini dalam bidang hidup manusia itu telah dijinakkan berkat kerja keras bangsa ini dalam satu rasa Indonesia sebagai our home.

Momen HUT RI 17 Agustus 2022 telah kita lalui, tetapi gaung semangat perjuangan kemerdekaan dalam bingkai tema atau slogan HUT ke-77 masih sangat kuat. Semangat ini tentunya adalah kekuatan bagi Indonesia untuk mewujudkan “Indonesia Maju” dengan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Dalam gaung semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia maju, slogam “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” tidak bisa berhenti hanya untuk meneropong Indonesia dalam kepungan wabah Covid-19. Indonesia melalui pemerintah dan para penegak hukum mesti juga punya sikap yang tegas dan berani, satu komitmen untuk memerangi korupsi.

Korupsi adalah wabah yang mencederai kemanusiaan dan melumpuh-lemahkan tekad untuk pulih dan bangkit menuju Indonesia Maju. Dengan kata lain, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” menuju Indonesia Maju mengandaikan kalau Indonesia tanpa korupsi. Indonesia mesti juga pulih lebih cepat dari wabah korupsi dan bangkit dengan tekad kuat dari mentalitas yang korup.

Baca juga:

Indonesia dalam suatu lembaga yurisdiksi negara memiliki sejarah panjang dalam upaya pemberantasan korupsi. Issha Harruma, dalam Kompas.com, 19 Februari 2022 menulis pada halaman berita nasional tentang Sejarah Panjang Korupsi di Indonesia.

Issha membagi tiga babak sejarah pemberantasan korupsi, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Pembabakan ini, secara tekstual-temporal, mau menyampaikan informasi historis bahwa korupsi dan upaya solutif untuk pemberantasan korupsi sudah ada sejak masa awal Indonesia Merdeka. Berarti Korupsi sudah lahir bersamaan dengan kelahiran bangsa ini.

Maka, Mahfud Md (Mahfud Md Singgung Ucapan Bung Hatta soal Korupsi Sudah Jadi Budaya) dalam tulisan Kadek Melda Luxiana (detikNews, Senin 06 Desember 2021) tidak perlu terkejut jika menyinggung ungkapan Bung Hatta bahwa korupsi sudah jadi budaya.

Ungkapan korupsi sudah jadi budaya memang bisa dinilai sebagai nada pesimistis di tengah perjuangan bangsa yang tak kenal lelah untuk memberantas korupsi. Namun, apa pun bentuk persepsi dan perspektif setiap orang, itulah otoritas pembaca atas teks dan tentunya setiap teks lahir dari konteks.

Berdegilnya mentalitas korup dan lahirnya deretan peraturan untuk memberantas korupsi sepanjang guliran kekuasaan dalam tiap babak sejak Orde Lama tahun 1957 dengan lahirnya Pengaturan Penguasa Militer tentang Langkah Pemberantasan Korupsi, hingga puluhan peraturan UU sampai pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang adalah cikal bakal dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) oleh Megawati dalam UU No. 30 Tahun 2002 menampilkan realitas nyata bahwa korupsi sudah membudaya di tanah air ini.

Banyaknya peraturan perundang-undangan yang lahir untuk memberantas korupsi dan peliknya penyelesaian hukum atas kasus ini mengindikasikan bahwa korupsi (koruptor) adalah musuh terkuat bangsa ini. Kompas.id, 13 September 2022 Hadisudjono Sastrosatomo menulis, Korupsi Tak Berujung, sebuah keprihatinan atas menjalarnya kasus korupsi ke segala lini hidup manusia.

Dahulu, korupsi tren sebagaian besar di kalangan politisi. Sekarang, benih-benih korupsi bisa tumbuh di semua kalangan dan bahkan dalam komunitas religius dan kampus (ex. “Profesor Doktor Koruptor” Kompas.id 26 Agustus 2022) yang sebenarnya sebagai garda terdepan untuk memproklamasikan, asas keadilan, kejujuran, transparansi, sebagai agen edukasi dan penjaga moral publik.

Atas semuanya itu, apa tumpuan harapan bangsa agar korupsi bisa diberantas dan tidak membudaya di negeri ini?

Halaman selanjutnya >>>
Fancy Ballo