Perempuan, dalam konteks keyakinan terhadap sang khalik, merupakan manifestasi penciptaan Tuhan yang mempunyai peran besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Mungkin masih menjadi tanda tanya yang amat besar: jika tanpa adanya penciptaan perempuan di bumi ini, maka pula tidak berjalannya secara kontinu dalam proses keberlanjutan kehidupan, tak ada namanya sebuah generasi dalam membangun peradaban. Oleh karena itu, menurut amat penulis, perempuan mempunyai peran andil besar pula.
Meskipun, membangun sebuah peradaban adalah butuh proses. Sesuatu yang mustahil jika membangun sebuah peradaban tidak menggunakan sebuah instrumen ‘pendidikan’. Tanpa adanya pendidikan, mungkin masih menjadi tanda tanya, buat apa manusia hidup tanpa adanya peran serta pendidikan?
Yang pasti, dalam rangka mencerdaskan pengetahuan, membentuk karakter yang berbudi luhur, serta meningkatkan keterampilan, tidak terlepas dari peran dari pendidikan itu tersendiri.
Secara umum, pendidikan juga dibagi menjadi 3 yakni pendidikan formal, pendidikan informal, maupun pendidikan non-formal. Dalam hal ini, sejauh mana peran dari perempuan melibatkan diri dalam partisipasi publik berproses dalam pendidikan.
Meskipun hingga saat ini bahwa terjadi sebuah pergeseran paradigma dari seorang perempuan tersendiri dalam membangun pikirannya serta membangun jiwanya. Yang sebelumnya adalah menjadi perempuan merdeka yang selalu menjaga kearifan lokal, bergeser menjadi penerimaan budaya asing yang menjelma menjadi poros ekonomi kapitalistik, sehingga dikhawatirkan menciptakan karakter yang liberal dan individualis dan pragmatisme-opportunis akut.
Misalnya, jika menggunakan instrumen negara, setiap warga negara harus mengenyam pendidikan formal. Pasalnya jika menggunakan instrumen negara dalam pendidikan formal, maka masyarakat dapat menikmatinya sesuai dengan misi dari sebuah negeri ini yakni dengan adanya pemerataan pendidikan, baik dari sabang sampai merauke.
Meskipun demikian, kebudayaan tidak bisa disama-ratakan, karena budaya yang mencakup suku, ras, agama, dan bahasa mempunyai kekhasan tersendiri dimasing beberapa daerah.
Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan melalui beberapa lingkungan masyarakat, organisasi maupun komunitas sesuai dengan kebijakan atau otoritas tersendiri dalam rangka membentuk sebuah karakter yang dapat memberikan sebuah kebermanfaatan secara kolektif bagi masyarakat.
Baca juga:
Sehingga, keberadaan organisasi yang dibentuk sesuai dengan visi dan misinya, dengan harapan dapat berpartisipasi dalam pencerdasan kehidupan bangsa dan dalam rangka meningkatkan sebuah solidaritas dengan membentuk karakteristik gotong royong.
Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan keluarga, dalam hal ini dirasa penting untuk mencetak watak anggota keluarga yang progresif dan revolusioner, serta berbudi luhur. Meskipun menjadi tugas yang amat berat, bagi orang tua yang mendapatkan titipan anugerah dari Tuhan Yang Maha Menciptakan, ketika dikaruniai oleh sebuah putra maupun putri.
Tugas yang amat berat dirasa oleh orang tua ketika mendidik anaknya yang sesuai dengan ajaran dan sifat Rasulullah menurut kepercayaan umat Islam, misalnya ada 4 yakni Shiddiq (Jujur), Amanah (Dapat Dipercaya), Tabligh (Menyampaikan/Mensyiarkan ajaran Baik), dan Fathonah (Cerdas). Meskipun dalam proses pengupayaan.
Setidaknya, menjadi orang tua harus mempunyai prinsip tersebut dalam rangka membangun sebuah peradaban ini dengan mendidik anaknya dengan baik. Pasalnya, ketika pola pendidikan yang diberikan orang tua kepada anaknya baik, maka tentu menurut amat penulis sudah menjadi bagian dari membangun sebuah peradaban, baik agama, bangsa maupun negara.
Kegelisahan Sebuah Realitas
Namun, akhir-akhir ini cukup populer sejak adanya Woman Studies, di beberapa kampus di Eropa maupun di Amerika. Alasan mengapa studi perempuan itu penting? Menurut saya pribadi sebagai bentuk kegelisahan atas kesetaraan gender masih belum dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya, masih adanya dominasi egosentris dan saling meng-hegemoni, baik antara laki-laki maupun perempuan.
Ya, meskipun tidak semuanya tertarik untuk mengkaji atau bahkan mendiskusikan tentang kesetaraan gender untuk mengasah sebuah pemikiran maupun paradigma, memperkukuh kemauan dalam bertindak, serta memperhalus sebuah perasaan.
Dalam hal ini, masih banyak sebuah peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih menghantui di republik ini. Kebetulan, saya mencoba riset kecil-kecilan di sebuah tempat, baik di pedesaan maupun di perkotaan, mengapa kasus perceraian makin meningkat?
Tentu menjadi alasan yang menarik untuk dijadikan sebagai sebuah studi diskursus secara akademik. Karena untuk memberikan sebuah edukasi bagi laki-laki maupun perempuan muda yang ingin menikah, agar tidak melakukan sebuah perceraian. Karena perceraian adalah dampak dari buruknya sebuah komunikasi di antara pasangan tersebut.
Halaman selanjutnya >>>
- Fikih Peradaban dan Upaya Deradikalisasi di Perguruan Tinggi - 28 Juni 2023
- Pemikiran Pluralistik KH. Yahya Cholil Staquf - 19 Februari 2023
- Quo Vadis Nasionalisme Islam? - 5 November 2022