
Pendekatan peran rakyat sebagai subjek demokrasi ini sangat senada kalau kita melihat konsep pembentukan negara yang digagas oleh Karl Marx.
Demokrasi menjadi pilihan yang paling ideal daripada sistem bernegara yang lain hingga sekarang. Fenomena ini jelas terlihat pasca perang dunia II.
Kenapa demokrasi mengglobal? Karena inilah temuan karya besar manusia, yang dinilai paling sedikit menistakan kemanusiaan. Pasalnya, hanya sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pengambilan keputusan tertinggi atau segala keputusan dikembalikan ke rakyat (demos).
Kita tidak bisa berharap pada sistem-sistem bernegara yang lain sejak konsep “negara” itu ditemukan yang dengan jelas meniadakan peran dan partisipasi rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. Seperti, monarki, aristokrasi, oligarki, serta plutokrasi yang segala keputusannya hanya dilakukan oleh satu orang atau beberapa orang saja.
Oleh karena itu, hanya sistem demokrasilah di mana rakyat punya hak penuh (hak politik) untuk membuat keputusannya.
Dalam struktur pemerintahan negara demokrasi juga menjadikan rakyat itu di atas segalanya. Demokrasi merupakan (bentuk atau sistem) yang seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantara wakilnya, pemerintahan rakyat.
Artinya, pemerintahan dari sistem demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Awal Mula
Gagasan tentang demokrasi sebagai sistem pemerintahan berasal dari kebudayaan Yunani, tepatnya abad ke-5 sebelum masehi. Dalam buku berjudul Thrones of Democracy yang ditulis oleh Walter A. Mcdougall, disebutkan bahwa pada tahun 1829-1877 terdapat pergolakan demokrasi yang terjadi di Amerika Serikat.
Pada saat itu, demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung, sehingga seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan rakyatnya.
Ratusan tahun kemudian, tepatnya pada abad ke-6, bentuk pemerintahan yang relatif demokratis diperkenalkan ke negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada tahun 508 sebelum masehi. Saat itu, Athena menganut demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama, yaitu pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, serta majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.
Namun gagasan demokrasi Yunani hilang dari dunia barat ketika Eropa memasuki Abad Pertengahan (6-15 masehi). Karena pada saat itu terjadi praktek feodalisme, seperti kehidupan sosial spiritual dikuasai gereja, dan kehidupan politik dikuasai bangsawan.
Awal kembalinya demokrasi ditandai dengan munculnya piagam Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta adalah sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa kekuasaan Raja terbatas dan melindungi hak-hak tertentu rakyat. Sehingga rakyat juga harus memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan dalam negaranya.
Tulisan ini merupakan upaya untuk melihat ulang bagaimana seharusnya dalam demokrasi harus ada kesesuaian (konsep dan praktek) yang mesti menempatkan rakyat pada posisi yang seharusnya yakni rakyat itu sebagai subjek yang mengendalikan demokrasi, bukan objek dari demokrasi. Bukanlah demokrasi yang mengelola rakyat, tapi rakyat yang mengelola demokrasi.
Pendekatan peran rakyat sebagai subjek demokrasi ini sangat senada kalau kita melihat konsep pembentukan negara yang digagas oleh Karl Marx dari hasil kritikan Marx terhadap Hegel. Patria & Arief (2015: 9) bukannya negara yang membentuk masyarakat, tapi masyarakat yang membentuk negara.
Inti Demokrasi
Demokrasi selain sebagai sebuah sistem bernegara, juga merupakan sebuah konsep maupun gagasan yang melihat semua orang dalam negara (warga negara) itu semuanya sama. Baik hak, kedudukan, serta kewajibannya sebagai warga negara. Dan begitu pun sebaliknya, negara harus memberikan perlakuan yang sama pula terhadap warga negaranya dengan berdasar prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
Sehingga, demokrasi itu bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman adalah bagaimana rakyat bisa memahami atau punya pemahaman lebih dan tugasnya sebagai rakyat itu seperti apa. Oleh sebab itu, masa depan demokrasi di suatu negara itu ada pada rakyat. Inilah makna dari rakyat sebagai subjek demokrasi.
Bahwa inti dari demokrasi adalah adanya percakapan, begitulah yang dikatakan Yuval Noah Harari dalam sebuah kesempatan diskusinya di satu waktu. Adanya percakapan yang dimaksud Yuval di sini tentu percakapan antar sesama rakyat. Rakyat punya hak dan kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan kemudian pendapat (kritik) itu tidak boleh dibatasi oleh negara.
Halaman selanjutnya >>>
- Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya: Membetulkan Arah Pendidikan Kita - 12 Mei 2023
- Rakyat: Subjek Demokrasi, Bukan Objek - 11 Desember 2022
- Bangsa Bermasalah - 10 Oktober 2022