Dalam era kebijakan lingkungan yang semakin mendesak, isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menjadi sorotan utama, tidak hanya dari segi lingkungan tetapi juga politik. Ketika Budi Gunawan, kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengutarakan pandangannya mengenai karhutla, reaksi publik segera meluas. Di satu sisi, ada anggapan bahwa pandangannya mencerminkan determinasi ilahi—satu pandangan yang dapat mengajak kita untuk merenungkan bagaimana kita sebagai masyarakat mengelola sumber daya alam. Di sisi lain, terdapat juga pemikiran kritis yang mencurigai bahwa pandangan tersebut adalah produk dari Homo Orbaicus, istilah yang merujuk pada pola pikir yang terjebak dalam masa Orde Baru. Mempertimbangkan dua sudut pandang ini, artikel ini akan menjelaskan lebih dalam tentang masalah ini.
Di tengah musim kemarau yang kerap berkepanjangan, berbagai kabupaten di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam kebakaran lahan. Kalimantan dan Sumatera, yang menjadi episentrum karhutla, selalu dipenuhi oleh asap hitam yang mengganggu kesehatan masyarakat. Namun, di balik fenomena yang merusak ini, muncul retorika dari para pejabat yang merujuk pada konsepsi determinasi ilahi. Mereka menyatakan bahwa kebakaran ini adalah akibat dari kondisi alamiah yang tidak dapat dihindari. Pertanyaannya adalah, apakah kita, manusia, benar-benar tidak memiliki kendali atas situasi ini?
Pandangan determinasi ilahi mengajak masyarakat untuk bersikap pasrah. Melihatnya dari sudut positif, pendekatan ini bisa menginspirasi harapan, menggugah kesadaran akan ketidakberdayaan manusia di hadapan kekuatan alam. Namun, ada risiko bahwa pemahaman ini bisa menjerumuskan masyarakat pada sikap apatis. Seolah-olah, sebagai suatu entitas kolektif, masyarakat tidak memiliki tanggung jawab untuk merawat dan melindungi lingkungan. Di sinilah muncul kontradiksi yang menghasilkan debat yang hangat. Jika karhutla adalah produk dari determinasi ilahi, lantas di manakah peran kita dalam mengendalikan kehancuran yang disebabkan oleh kebakaran tersebut?
Di sisi lain, ketika kita membahas Homo Orbaicus, kita melihat kembali ke periode Orde Baru di Indonesia, di mana pengelolaan sumber daya alam sering kali dinodai oleh kepentingan politik dan ekonomi. Taktik dan strategi yang digunakan mungkin saja mengulangi pola lama di mana alam dianggap sebagai ladang eksploitasi yang tidak memiliki batas. Dalam konteks ini, klaim bahwa karhutla adalah fenomena di luar kendali kita tersirat mencerminkan nostalgia akan sistem yang cenderung menyamaratakan untuk mempertahankan kepentingan elit. Masyarakat dipaksa untuk menerima kondisi yang ada, tanpa banyak yang berani mempertanyakan pemangku kebijakan yang mengambil keputusan sepihak.
Melihat lebih jauh, kita harus bertanya kepada diri sendiri, siapakah yang sebenarnya diuntungkan dari karhutla ini? Dari sudut pandang ekonomi, tentu ada kelompok tertentu yang mendapatkan keuntungan dari eksploitasi lahan, baik itu untuk industri perkebunan kelapa sawit maupun sektor-sektor lainnya yang membutuhkan luas lahan yang besar. Di sinilah muncul konflik kepentingan yang sering kali terkait dengan kebijakan pemerintah yang tampak bersifat deterministik, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Namun, kritik yang mengarah kepada Homo Orbaicus tidak hanya berhenti di situ. Ada barisan intelektual yang berusaha untuk memicu kesadaran kolektif, memanggil masyarakat untuk bangkit dan berinvestasi dalam masa depan lingkungan yang lebih baik. Mereka mengajukan gagasan untuk melanjutkan pembicaraan mengenai pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, mengharuskan pemerintah untuk mendiskusikan kebijakan serta implikasi yang lebih transparan kepada publik. Jalan menuju perubahan memang tidak akan mulus, tetapi sangat mungkin untuk diwujudkan jika kita berpadu dalam satu suara.
Lepas dari itu, kisah mengenai karhutla ini berfungsi sebagai cermin bagi masyarakat Indonesia untuk melihat diri mereka sendiri. Apakah kita ingin terjebak dalam pola berpikir yang statis seperti Homo Orbaicus, ataukah kita berani untuk bertransformasi menjadi generasi yang lebih peka terhadap lingkungan? Keterlibatan masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, serta individu-individu yang berani bersuara bisa menjadi perubahan yang signifikan, asalkan disertai dengan keinginan untuk merombak pendekatan lama terhadap pengelolaan lahan.
Dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi, terdapat posibilitas untuk melihat karhutla bukan hanya sebagai bencana, melainkan sebagai panggilan untuk merenungkan loyaltas kita terhadap bumi. Masyarakat perlu diajak untuk memahami bahwa setiap kebakaran yang terjadi bukanlah takdir. Sebaliknya, setiap nyala api bisa dimaknai sebagai panggilan untuk beraksi, untuk berpartisipasi dalam mengadvokasi perlindungan lingkungan. Kesadaran ini penting agar kita tidak terperangkap dalam narasi yang menenangkan namun tak produktif, dan agar kita tidak membiarkan ketidakadilan terus berlanjut.
Akhir kata, perjalanan menuju kesadaran ekologis di Indonesia memerlukan keterlibatan semua kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, aktivis hingga masyarakat umum. Habituasi untuk terus mempertanyakan serta berinovasi bisa mengubah cerita karhutla—dari satu yang dilandasi ketidakpastian menjadi satu yang penuh harapan dan keharmonisan dengan alam. Di sinilah, kita semua memiliki peranan yang sangat penting untuk menentukan nasib bersama yang lebih baik.






