
Satu yang paling mengkhawatirkan adalah adanya kemungkinan masa transisi demokrasi yang kita jalani sekarang menjadi permanen dan tidak tuntas.
Setelah jatuhnya Soeharto, ke mana sistem politik Indonesia? Pemilu yang sudah diselenggarakan dan partai pemenang yang sudah diumumkan barulah langkah awal.
Setelah lebih dari setahun gerakan reformasi berjalan, apa yang terjadi? Apa yang telah kita capai dan apa yang gagal diperjuangkan? Banyak pencapaian yang menggembirakan, namun banyak pula kegagalan yang memprihatinkan.
Satu yang paling mengkhawatirkan adalah adanya kemungkinan masa transisi demokrasi yang kita jalani sekarang menjadi permanen dan tidak tuntas. Masa transisi ini memang tidak membawa kita mundur ke belakang, namun tidak juga membawa kita maju ke depan untuk menuju sistem demokrasi yang sesungguhnya.
Jelaslah sistem politik pasca Soeharto tidak dapat lagi dikategorikan sebagai sistem otoriter sebagaimana yang terjadi selama Orde Baru. Namun sistem itu tidak dapat pula dikategorikan sebagai sistem demokrasi murni.
Di masa transisi demokrasi ini, sistem politik kita hanya memenuhi kriteria. Dalam bahasa Larry Diamond, electoral democracy atau demokrasi yang sangat terbatas. Yang kita khawatirkan jika electoral democracy inilah yang menjadi masa depan dan terminal politik Indonesia.
Catatan penutup ini mencoba menganalisis kriteria electoral democracy. Variabel apa yang menyebabkan Indonesia hanya berhenti di tahap itu. Bagaimana caranya keluar dari jebakan demokrasi yang sangat terbatas tersebut.
Dalam demokrasi yang terbatas, pemilu yang jujur dan adil dengan sistem multi-partai memang terjadi. Pers dan kehidupan politik masyarakat memang relatif bebas. Namun tetap ada halangan yang membuat sistem demokrasi ini cacat.
Pertama, masih adanya kekuatan politik yang memengaruhi kebijakan pemerintah. Padahal kekuatan politik itu tidak dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Untuk kasus di Indonesia, kekuatan itu adalah militer.
Baca juga:
Dalam sistem demokrasi murni, karena kedaulatan ada di tangan rakyat, mereka yang diberikan otoritas mengambil kebijakan politik adalah individu atau kelompok yang rakyat pilih dalam pemilu. Militer tidak ikut pemilu.
Bahkan dalam bagan politik modern, militer adalah unsur pelaksana kebijakan politik yang seharusnya netral dan absen dalam pengambilan keputusan politik. Masih berperannya militer dalam politik memberikan cacat dalam mekanisme demokrasi karena adanya kelompok yang tidak ikut pemilu tetapi menentukan secara politik.
Kedua, adanya exclusion atau diskriminasi atas ideologi masyarakat. Dalam demokrasi murni, semua ideologi masyarakat diberikan perlakuan yang sama. Ideologi itu dianggap bagian dari cita-cita politik kelompok masyarakat.
Negara bersifat netral dan tidak memiliki ideologi kecuali aturan main kompetisi yang bersifat demokratis. Ideologi mana yang mendominasi pemerintahan harus dipilih oleh rakyat itu sendiri melalui pemilu, yang dapat berubah-ubah setiap pemilu.
Namun di Indonesia saat ini, masih ada perlakuan yang tidak equal atas keberagaman ideologi itu. Pernyataan pedas Presiden Habibie atas bahaya KOMAS (Komunisme, Marhaenisme dan Sosialisme) bukanlah hanya kepeleset (slip of tongue), tetapi mewakili segmen elite kekuasaan tertentu. Dengan sendirinya, kelompok masyarakat yang percaya kepada cita-cita ideologi itu sudah mengalami teror mental.
Di negara demokrasi murni seperti di Amerika Serikat atau Eropa, apalagi di negara mantan komunis itu sendiri, ideologi komunis dibiarkan tumbuh sama seperti ideologi lainnya. Namun dalam pemilu, rakyat memilih dan ideologi komunis terbukti tidak laku bahkan di kandangnya sendiri seperti di Rusia atau di Eropa Timur. Tetapi ideologi komunis itu dikalahkan melalui prosedur demokratis, bukan oleh diskriminasi yang bersifat sistemik.
Ketiga, adanya exclusion atau perlakuan yang minor terhadap etnik minoritas, dalam hal ini non-pri (warga keturunan Cina). Dalam sistem demokrasi murni, kelompok minoritas dilindungi dan diberikan hak yang sama dengan kelompok mayoritas. Namun dalam realitas politik, kelompok non-pri di Indonesia sangat tidak nyaman hidup dalam era reformasi.
Dalam berbagai kejadian, mereka menjadi korban dan kompensasi dari kemarahan publik. Tidak heran kita melihat banyaknya eksodus kelompok non-pri keluar negeri pada masa-masa awal reformasi.
Halaman selanjutnya >>>
- Ketika Para Seniman Masuk dalam Panggung Politik - 28 Juni 2023
- Tentang si Enu dari Kutub Utara - 2 Februari 2023
- Kata Hati - 22 Januari 2023