Usulan Regulasi Naik ke Atas Candi Borobudur

Usulan Regulasi Naik ke Atas Candi Borobudur
©FB/medkomsti

Nalar Warga – Berdasarkan regulasi baru, nantinya yang bisa naik ke atas Candi Borobudur kriteria utamanya adalah berdasarkan uang Rp750.000 per orang.

Rakyat kecil (umat Buddha perdesaan yang berada cukup banyak di Jawa Tengah) sampai meninggal dunia pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi untuk melakukan ‘puja’ atau ‘pradaksina’ karena harus membayar biaya yang sangat mahal bagi mereka: Rp750.000 per orang.

Diberlakukannya kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke atas candi memang sangat perlu untuk penyelamatan candi, tetapi selayaknya tanpa harus membayar sangat-sangat mahal bagi orang “miskin”.

Kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain. Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah! Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui ‘on line’.

Tetapi, jangan hanya yang punya uang saja yang boleh naik, atau dengan jalan lain harus menjadi bhiksu dulu, atau kembali menjadi murid sekolah—tentu hal ini sangat tidak mungkin.

Biarlah umat Buddha sabar menanti antrean bisa naik ke atas candi kita sendiri. Seperti halnya saudara-saudara Muslim yang juga sabar menanti antrean naik haji sampai beberapa tahun.

Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi Candi Borobudur.

Baca juga: Kembalikan Borobudur pada Nilai Edukasi dan Kesuciannya

*Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera

Warganet
Latest posts by Warganet (see all)